Bupati Samosir Vandiko Gultom mendukung pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

"Itu akan meningkatkan kualitas pariwisata di Sumut," ujar Vandiko kepada ANTARA di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, Pangururan, Samosir, Rabu.

Menurut dia, peraturan itu juga diperlukan untuk melindungi destinasi pariwisata Sumut dari penurunan mutu.

Dengan regulasi tersebut, Vandiko yakin para wisatawan, baik mancanegara maupun nasional, dapat akan semakin banyak datang ke Sumatera Utara.

"Jadi, kami tentu kami berharap ranperda yang tengah digodok itu disahkan," tutur dia.
Peraturan Daerah Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut kini masih dalam bentuk rancangan perda (Ranperda) yang tercatat dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

DPRD pun telah membentuk panitia khusus untuk menggodok Ranperda Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut tersebut yang diketuai oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Zumri Sulthony mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut akan meningkatkan kualitas objek wisata di provinsi dengan Ibu Kota Medan itu.

"Perda tersebut nantinya menjadi prasyarat sebuah destinasi wisata di Sumut. Perda itu juga mempermudah kami melakukan pengawasan," ujar Zumri.

Sementara melalui pernyataan tertulis pada Selasa (8/8), Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut bahwa Sumut memang memerlukan perda tentang kepariwisataan untuk mendukung pengembangan, pembangunan pariwisata berkelanjutan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023