Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P. Pasaribu mengimbau seluruh kepala desa di kabupaten itu agar dalam menjalankan tugas serta kewajiban tetap patuh terhadap regulasi atau peraturan yang berlaku.
"Sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang," kata Bupati Tapsel di acara sosialisasi hukum Kejari Tapsel di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (7/8).
Di katakan, dalam penggunaan anggaran baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat harus sesuai aturan dan bertanggung jawab.
"Sehingga dalam penggunaan dana desa akan dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa," sebut Dolly.
Oleh karena itu laksanakan tugas dan tanggung jawab yang di amanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya. "Insya Allah hal itu akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT," ucap Bupati.
"Semoga juga pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan seperti camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel, Risky Khairunnisa, menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
"Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.
Risky menyatakan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Sehingga para kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahannya merasa aman dan tenang," kata Bupati Tapsel di acara sosialisasi hukum Kejari Tapsel di Gedung Serbaguna, Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (7/8).
Di katakan, dalam penggunaan anggaran baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat harus sesuai aturan dan bertanggung jawab.
"Sehingga dalam penggunaan dana desa akan dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa," sebut Dolly.
Oleh karena itu laksanakan tugas dan tanggung jawab yang di amanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya. "Insya Allah hal itu akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT," ucap Bupati.
"Semoga juga pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa," tambahnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan seperti camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
Sementara itu, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel, Risky Khairunnisa, menyampaikan bahwa kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
"Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," paparnya.
Risky menyatakan bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023