Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah meminta PT Pertamina (Persero) mengontrol pendistribusian LPG subsidi 3 kilogram di setiap pangkalan, sehingga tidak terjadi kelangkaan di Medan, Sumatera Utara.

"Hal ini harus dilakukan oleh Pertamina untuk menghindari terulangnya kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi belakangan ini," kata Afif di Medan, Selasa.

Selain itu, politisi muda ini mendorong PT Pertamina dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkot Medan untuk mengawasi setiap usaha non usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan.

Legislator itu meyakini masih ada pelaku usaha non UMKM di Kota Medan yang menggunakan gas melon, walau LPG 3 kilogram yang disubsidi pemerintah diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan pelaku UMKM.

"Keliling lah ke hotel-hotel, restoran-restoran, kafe-kafe dan usaha non UMKM. Mereka ini tak berhak menggunakan elpiji subsidi, maka harus ada pengawasan dan tindakan tegas," ungkapnya.
 

Komisi III DPRD Kota Medan mendukung aparat penegak hukum menindak tegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait LPG subsidi 3 kilogram seperti menimbun, mengoplos, hingga menjual di atas harga eceran tertinggi.

"Kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan di Kota Medan, dan warga yang membeli serta memakai LPG subsidi 3 kilogram," tutur Afif.

Sales Branch Manager Rayon I Pertamina Patra Niaga Reg Sumbagut Sigit mengaku saat ini persediaan LPG subsidi 3 kilogram di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara terbilang sangat cukup.

Tren kebutuhan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Medan mengalami kenaikan sekitar dua persen dari total penyaluran 2,2 juta tabung per bulan melalui 50 agen resmi dan seribu lebih pangkalan.

"Intinya tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kilogram di Kota Medan. Kelangkaan sempat terjadi murni akibat kenaikan permintaan secara mendadak," jelas Sigit.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator minta Pertamina kontrol LPG 3 kg setiap pangkalan di Medan

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023