Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung menyatakan bila ada pihak membandel membuka permainan judi  tembak ikan di wilayah hukum Polres Asahan akan ditindak tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat saat menggerebek judi tembak ikan di komplek Graha Kisaran, Kabupaten Asahan.

"Kalau ada yang membandel kami akan tindak tegas. Dan Kami telah mendeklarasikan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindak judi tersebut," ungkap Kapolres, Selasa (18/07).

Kapolres menyebutkan pihaknya akan serius dalam memberantas perjudian yang ada di Kabupaten Asahan, bukan saja di graha, tapi di wilayah lain yang masih wilayah hukum Polres Asahan sudah dilakukan pemberantasan praktek judi.

Sementara salah seorang tokoh agama sekaligus Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) H Humaidi Syamsuri Pane  mengatakan mendukung penuh Polres Asahan dalam memberantas praktek judi.

“Praktek judi yang ada di komplek graha ini sudah keterlaluan, tidak ada segannya, bayangkan saja dari sini aja sudah nampak menara mesjid besar, masih saja nekat buka praktek judi,” ungkap Humaidi sembari berharap  praktek judi yang ada di komplek graha tutup untuk selamanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Asahan, Salman Abdullah Tanjung pihak siap mendukung Polres untuk memberantas judi tersebut. "Kami dengan sejumlah ormas siap dukung Polres Asahan," kata Salman.

Dari pantauan saat dilakukan penggerebekan sejumlah tempat judi tembak ikan tersebut telah tutup sehingga tim hanya bisa mengecek lokasi saja.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023