Sebanyak 1.570 mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Deli Serdang, SUmatera Utara yang tersebar di 71 desa pada 13 kecamatan mulai 10 Juli hingga 19 Agustus 2023.

Terkait hal tersebut, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Deli Serdang, Drs David Efrata Tarigan di Lubuk Pakam, Sabtu, mengatakan, pihaknya berharap mahasiswa memperkaya diri dengan berbagai pengetahuan dan kapasitas selama melakukan KKN di Kabupaten Deli Serdang.

Karena, di samping belajar, mahasiswa juga dituntut untuk melakukan penelitian yang akan diabdikan kepada masyarakat. Sehingga, nantinya memiliki kesiapan dalam mengikuti semua program belajar dan pembelajaran.

Dan pada akhirnya, tidak hanya berdampak pada kelancaran dan kesuksesan dalam menempuh pendidikan, tapi juga memberi kontribusi pemikiran bagi suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

"Dengan konteks ini, maka mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu memposisikan dan menyesuaikan diri dengan masyarakat selama mengikuti KKN. Mahasiswa harus bisa beradaptasi membantu mengatasi permasalahan di masyarakat, salah satunya melakukan pemberdayaan potensi masyarakat desa setempat menuju peningkatan kesejahteraan lebih baik," katanya.
Tentunya, sambung dia, sebagai mahasiswa yang ingin sukses, harus mampu berkreasi dan berinovasi dalam melihat kondisi dan potensi yang ada. Maka dari itu, diharapkan mahasiswa KKN Unimed bisa menggali potensi di desa agar nantinya menjadi bekal dalam menjalani hidup dan meraih masa depan gemilang.

"Saya imbau agar bisa mengikuti dan menjalani KKN dengan baik serta cepat beradaptasi terhadap lingkungan dengan membangun hubungan harmonis melalui kerjasama yang baik dengan masyarakat. Hindari hal-hal yang bisa memicu konflik dengan masyarakat dan digunakan kesempatan ini dengan serius dan maksimal untuk mengasah kepekaan serta nalar pengetahuan," katanya.

Sebelumnya Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi Unimed, Dr Eko Wahyu Nugrahadi mengatakan, ada prinsip-prinsip yang harus dipegang mahasiswa, antara lain wajib melibatkan perangkat desa dan masyarakat, serta organisasi maupun lembaga terkait. Prinsip kedua, program yang dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing mahasiswa.

Program yang dilaksanakan tidak berakhir ketika selesai KKN, tapi wajib membuat program dengan melibatkan perangkat-perangkat desa, masyarakat dan diwariskan kepada masyarakat. Terakhir adalah program yang dilaksanakan bisa diterima masyarakat umum.

"Dalam pelaksanaan KKN, tentu kerja sama dari kepala desa maupun perangkat desa, kecamatan dan kabupaten sangat diperlukan. Sehingga, program yang direncanakan dapat berjalan baik dan lancar," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023