Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Pemuda Revolusioner (Super) menggelar aksi demonstrasi di kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (14/07).
Diperkirakan massa aksi berjumlah 500 orang yang berasal dari 20 organisasi kepemudaan Tapteng yang datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
Beberapa spanduk menampilkan foto 5 Komisioner KPU Tapteng, diantaranya Azwar Sitompul, Timbul Panggabean, Yudi Nasution, Jonas, dan Feri Yosha Nasution dan juga terpampang foto Ketua Bawaslu Tapteng Setia Wati Simanjuntak, ke enam foto tersebut di cap dengan tulisan "Pecat".
Tuntutan massa aksi, meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah No.8 tahun 2023, tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami meminta DKPP agar memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU Tapanuli Tengah yang diduga telah melakukan kecurangan dan tidak adanya transparansi dalam perekrutan PPS,"kata Akdinul Akbar Koordinator aksi aliansi SUPER di depan, Kantor Bawaslu Tapteng.
Menurutnya, DKPP segera memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan seleksi ulang anggota PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami juga meminta DKPP agar memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera melakukan seleksi ulang terhadap PPK Sitahuis yang diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan kepala desa," ungkapnya.
Di kesempatan tersebut, di dalam Kantor Bawaslu Tapteng sedang berlangsung sidang kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP RI terhadap Komisioner KPU Tapanuli Tengah.
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa aksi diberikan kesempatan dan izin untuk masuk ke kantor Bawaslu Tapteng guna menyaksikan jalannya persidangan yang digelar oleh DKPP tersebut.
Dalam persidangan tersebut, massa aksi menyaksikan bahwa dari 5 orang komisioner KPU Tapanuli Tengah, hanya empat orang komisioner KPU yang hadir dalam sidang tersebut. Sedangkan satu orang komisioner KPU Tapteng tidak hadir dalam sidang yang digelar oleh DKPP tersebut, yakni Timbul Panggabean.
Tidak berselang lama usai menyaksikan langsung jalannya sidang DKPP tersebut, perwakilan massa aksi tersebut keluar dari ruang sidang tersebut dan selanjutnya, sekira pukul 11.30 WIB, massa aksi meninggalkan kantor Bawaslu Tapteng dengan tertib. Sementara, sidang masih berlangsung hingga selesai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Diperkirakan massa aksi berjumlah 500 orang yang berasal dari 20 organisasi kepemudaan Tapteng yang datang dengan membawa spanduk dan pengeras suara.
Beberapa spanduk menampilkan foto 5 Komisioner KPU Tapteng, diantaranya Azwar Sitompul, Timbul Panggabean, Yudi Nasution, Jonas, dan Feri Yosha Nasution dan juga terpampang foto Ketua Bawaslu Tapteng Setia Wati Simanjuntak, ke enam foto tersebut di cap dengan tulisan "Pecat".
Tuntutan massa aksi, meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membatalkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah No.8 tahun 2023, tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami meminta DKPP agar memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap kepada Komisioner KPU Tapanuli Tengah yang diduga telah melakukan kecurangan dan tidak adanya transparansi dalam perekrutan PPS,"kata Akdinul Akbar Koordinator aksi aliansi SUPER di depan, Kantor Bawaslu Tapteng.
Menurutnya, DKPP segera memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan seleksi ulang anggota PPS di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kami juga meminta DKPP agar memerintahkan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera melakukan seleksi ulang terhadap PPK Sitahuis yang diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan kepala desa," ungkapnya.
Di kesempatan tersebut, di dalam Kantor Bawaslu Tapteng sedang berlangsung sidang kode etik penyelenggara Pemilu oleh DKPP RI terhadap Komisioner KPU Tapanuli Tengah.
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa aksi diberikan kesempatan dan izin untuk masuk ke kantor Bawaslu Tapteng guna menyaksikan jalannya persidangan yang digelar oleh DKPP tersebut.
Dalam persidangan tersebut, massa aksi menyaksikan bahwa dari 5 orang komisioner KPU Tapanuli Tengah, hanya empat orang komisioner KPU yang hadir dalam sidang tersebut. Sedangkan satu orang komisioner KPU Tapteng tidak hadir dalam sidang yang digelar oleh DKPP tersebut, yakni Timbul Panggabean.
Tidak berselang lama usai menyaksikan langsung jalannya sidang DKPP tersebut, perwakilan massa aksi tersebut keluar dari ruang sidang tersebut dan selanjutnya, sekira pukul 11.30 WIB, massa aksi meninggalkan kantor Bawaslu Tapteng dengan tertib. Sementara, sidang masih berlangsung hingga selesai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023