Akibat terkena gigitan anjing rabies, seorang bocah perempuan berusia enam tahun warga Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, tewas.
Korbannya adalah GKP yang beralamat langkap di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir.
Tewasnya bocah perempuan itu dibenarkan kakek korban Pasengen Sembiring kepada ANTARA, pada Rabu (13/7).
Ia mengungkapkan, cucunya digigit anjing gila di daerah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sekitar akhir bulan Mei 2023.
"Korban digigit anjing gila sewaktu bermian. Untuk pertolongan pertama dibawa ke Puskesmas di daerah Kecamatan Pancur Batu. Sampai di sana hanya diberi obat saja, tidak disuntik anti rabies. Sebab, dokter yang menangani menyarankan agar membawa ke Puskesmas sesuai alamat tinggal untuk penanganannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Pasengen menjelaskan korban dibawa ke Puskesmas Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir.
"Korban juga tak disuntik anti rabies. Pihak Puskesmas Telun Kenas bilang kalau obat tidak ada. Kami disuruh pulang dan menunggu sampai obatnya tersedia," jelasnya.
Sebulan lebih menunggu, sebut Pasangen Puskesmas Telun Kenas tak kunjung memberitahu soal ketersediaan vaksin anti rabies.
"Korban mengalami demam tinggi pada tanggal 2 Juli 2023. Keluarga yang panik dengan kondisi anak kita itu, membawa kembali ke Puskesmas Telun Kenas. Sampai di sana, bukan diberikan vaksin anti rabies. Tapi, dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring, Kecamatan Delitua," sebutnya.
Setiba di Rumah Sakit Sembiring, terang Pasangen cucunya ditangani yang kemudian dirujuk ke RSUD Amri Tambunan, Lubukpakam.
"Kepanikan keluarga pun bertambah, karena di RSUD Amri Tambunan korban kejang-kejang dan muntah darah. Lalu diberikan vaksin anti ribes. Itupun bayar, karena pasein tidak punya BPJS. Dua hari dirawat, nyawanya tak dapat ditolong dan meninggal dunia tanggal 4 Juli 2023," terang Pasengen dengan raut wajah berkaca-kaca.
Hasil diagnosa dari RSUD Amri Tambunan, kata Pasangen korban terkena rabies akibat gigitan anjing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Korbannya adalah GKP yang beralamat langkap di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir.
Tewasnya bocah perempuan itu dibenarkan kakek korban Pasengen Sembiring kepada ANTARA, pada Rabu (13/7).
Ia mengungkapkan, cucunya digigit anjing gila di daerah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sekitar akhir bulan Mei 2023.
"Korban digigit anjing gila sewaktu bermian. Untuk pertolongan pertama dibawa ke Puskesmas di daerah Kecamatan Pancur Batu. Sampai di sana hanya diberi obat saja, tidak disuntik anti rabies. Sebab, dokter yang menangani menyarankan agar membawa ke Puskesmas sesuai alamat tinggal untuk penanganannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Pasengen menjelaskan korban dibawa ke Puskesmas Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir.
"Korban juga tak disuntik anti rabies. Pihak Puskesmas Telun Kenas bilang kalau obat tidak ada. Kami disuruh pulang dan menunggu sampai obatnya tersedia," jelasnya.
Sebulan lebih menunggu, sebut Pasangen Puskesmas Telun Kenas tak kunjung memberitahu soal ketersediaan vaksin anti rabies.
"Korban mengalami demam tinggi pada tanggal 2 Juli 2023. Keluarga yang panik dengan kondisi anak kita itu, membawa kembali ke Puskesmas Telun Kenas. Sampai di sana, bukan diberikan vaksin anti rabies. Tapi, dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring, Kecamatan Delitua," sebutnya.
Setiba di Rumah Sakit Sembiring, terang Pasangen cucunya ditangani yang kemudian dirujuk ke RSUD Amri Tambunan, Lubukpakam.
"Kepanikan keluarga pun bertambah, karena di RSUD Amri Tambunan korban kejang-kejang dan muntah darah. Lalu diberikan vaksin anti ribes. Itupun bayar, karena pasein tidak punya BPJS. Dua hari dirawat, nyawanya tak dapat ditolong dan meninggal dunia tanggal 4 Juli 2023," terang Pasengen dengan raut wajah berkaca-kaca.
Hasil diagnosa dari RSUD Amri Tambunan, kata Pasangen korban terkena rabies akibat gigitan anjing.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023