Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Langkat melakukan penyerahan berkas perbaikan calon legislatif yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Dedi kepada KPUD Langkat yang diterima Muhammad Khair bertempat di Kantor KPU Langkat, di Stabat.

Hal itu disampaikan Sekretaris PKB Langkat Heri Widiyanto, di Stabat, Senin (10/7).

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC PKB Langkat Dedi mengatakan Caleg PKB yang akan mengikuti pemilu legislatif pada tahun 2024 mendatang memenuhi seratus persen caleg di enam daerah pemilihan. 

Hal ini sesuai dengan arahan DPP PKB semua kuota harus diisi dengan kader-kader terbaik Partai Kebangkitan Bangsa.

Disamping itu DPC Langkat sudah memenuhi semua persyaratan bagi para caleg dengan melakukan pengisian aplikasi secara daring yang dibangun KPU RI, sistem daring yang diterapkan oleh penyelenggaraan pemilu kali ini cukup membantu partai dalam menyiapkan berkas persyaratan dalam mendeteksi berkas-berkas yang salah dan tidak benar.
 

"Target yang akan dicapai PKB Langkat pada pemilu 2024 meloloskan kadernya sehingga dapat terbentuk satu fraksi," ujarnya. 

Dengan perbaikan berkas yang dilakukan ini para caleg PKB diperintahkan untuk memulai kerja-kerja partai dengan terjun langsung di tengah-tengah masyarakat, waktunya kader-kader Partai Kebangkitan Bangsa merebut hati masyarakat sehingga mampu memenuhi target yang telah ditetapkan partai.

KPU Daerah melalui komisioner Muhammad Khair menegaskan berkas perbaikan yang telah di serahkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Langkat dinyatakan benar dan memenuhi syarat, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi dan pencermatan terhadap berkas-berkas perbaikan yang telah diserahkan. 

Adapun batas penerimaan berkas perbaikan calon legislatif partai politik yang ada di Kabupaten Langkat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada Minggu (9/7) sampai pukul 23.59 WIB, KPU Langkat akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi partai-partai peserta pemilu 2024.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023