Permainan ketangkasan tembak ikan yang dijadikan permainan judi kini telah meresahkan di Kabupaten Asahan. 

Sejumlah emak-emak yang bergabung dalam perwiridan di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan telah meluapkan kemarahannya terhadap judi tembak ikan.

Kaum hawa tersebut bersama personel Polsek Simpang Empat, Polres Asahan melakukan aksi penggerebekan lokasi judi tersebut yang bertempat di Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Lokasi judi tersebut di sebuah ruko, namun saat digerebek mesin tembak ikan dalam keadaan mati dan tidak ada permainan. Meskipun tak ada permainan, tapi emosi Emak-emak tetap meledak. Mereka berusaha melakukan perusakan terhadap mesin judi tersebut dengan sebuah martil.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Said Husein mengatakan pihaknya bersama Polsek telah mengamankan 10 unit mesin tembak ikan ke Polres Asahan. "Kami akan lakukan proses terhadap persoalan ini," ucap Kasat, Minggu (09/07) di Polres Asahan.
 
Kasat juga mengatakan, dalam penggerebekan bersama emak -emak tersebut belum ada orang yang diamankan karena sedang tidak ada permainan. "Untuk saat ini tidak ada orang yang kami amankan. Namun sekali lagi hal ini akan kami tindak lanjuti," terangnya, sembari mengimbau agar masyarakat tidak terpancing emosi dan tidak melakukan pengrusakan benda apapun.
 
Sementara itu seorang emak-emak mengucapkan terimakasih kepada Polsek Simpang Empat dan Polres Asahan yang sigap beraksi dalam kejadian tersebut. "Seperti ini lah Polisi yang kami inginkan. Cepat dan peduli terhadap laporan kami," ucap Nismah saat didampingi emak-emak lainnya.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023