Satu unit rumah permanen ukuran 8x 20 meter milik Hj. Kartini usia 65 tahun, di lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) Sumut, kebakaran, Sabtu (8/7) siang.

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan penyebab kejadian kebakaran rumah ini belum diketahui pasti pihaknya. Namun dugaan sementara, penyebab kejadian kebaran rumah tersebut diduga akibat korsleting arus pendek.

,"Saksi tetangga korban, atas nama ibu Patimah mengatakan awalnya ia melihat asap api pada bagian atap depan rumah. Setetusnya, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Selanjutnya, masyarakat sekitar menginformasikan kejadian kebakaran itu, ke pihak Damkar Palas, TNI - Polri ( Koramil 08 Barumu dan Polsek Barumun), dan dilakukan pemadaman bersama,"terang Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri kepada ANTARA, mengurai singkat informasi kejadian kebakaran satu unit rumah itu, usai proses pemadaman.

Disampaikan AKP Miptahuddin sebelumnya, saat kejadian kebakaran rumah itu, korban Hj. Kartini sedang menghadiri acara pesta, dan tidak sedang berada di dalam rumah kebakaran tersebut.

Akibat kejadian kebakaran rumah itu, kerugian material korban diperkirakan kurang lebih mencapai sekitar Rp 200 juta.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kejadian kebakaran rumah itu. Kepada korban kami sampaikan turut simpati. Semoga kejadian yang sama ( kebakaran rumah) tidak terulang lagi di Palas, termasuk di wilkum Polsek Barumun ke depan. Dan, semoga korban tabah, serta diberi limpahan rezeki oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, ke depannya, amin,"tutur AKP Miptahuddin. (*)

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023