Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menerima bagi hasil keuntungan dari Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-49 tahun 2023 sebesar Rp3 milliar.
"Jadi keuntungan ke Pemda dari PRSU sebesar RP3 miliar," ujar Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut, Nasilindo Sirait, di Medan, Kamis.
Naslindo mengatakan hal itu berdasarkan perjanjian terkait bagi keuntungan antara Event Organizer (EO) penyelenggara PRSU Ke 49, PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU).
Lebih lanjut, Naslindo menjelaskan sesuai perjanjian dengan PT Decapitol, Pemprov Sumut tidak ada menanggung resiko dari penyelenggaraan PRSU. Sebab, hal tersebut akan ditanggung oleh pihak EO.
"Pertanyaan bagaimana ke depannya, kalau ini impas, resikonya ditanggung bagi EO bukan bagi Pemprov. Kita cuma menyediakan tempat dan sarana saja. Istilahnya, itu mereka sewa. Kalau dia rugi, kita enggak. karena pendapatan kita dia harus tetap kasih Rp3 miliar," kata Naslindo.
Disinggung berapa taksiran putaran uang di PRSU, Naslindo mengatakan belum bisa diketahui, karena acara tahunan tersebut, masih berjalan. Sehingga belum bisa dilakukan penghitungan keseluruhan.
"Sekarang belum, itu pakai sistem. Dia tidak bisa bohong juga itu. Dampak ekonomi baik, ramai orang kesitu," tuturnya
Sebagai informasi, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) merupakan event tahunan kebanggaan masyarakat Sumatera Utara yang menampilkan berbagai lomba, pameran produk lokal, acara spesial, pertunjukan musik, malam budaya, acara wisata dan karnaval dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi untuk anak-anak sekolah dikarenakan terdapat miniatur Provinsi Sumatera Utara yang dapat dilihat berupa paviliun yang unik dan menarik, pementasan kesenian dan budaya 33 kabupaten/kota. terdapat wisata kuliner, produk UMKM dari daerah ada di wilayah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Jadi keuntungan ke Pemda dari PRSU sebesar RP3 miliar," ujar Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut, Nasilindo Sirait, di Medan, Kamis.
Naslindo mengatakan hal itu berdasarkan perjanjian terkait bagi keuntungan antara Event Organizer (EO) penyelenggara PRSU Ke 49, PT Decapitol dengan PT Pembangunan Prasarana Sumut (PT PPSU).
Lebih lanjut, Naslindo menjelaskan sesuai perjanjian dengan PT Decapitol, Pemprov Sumut tidak ada menanggung resiko dari penyelenggaraan PRSU. Sebab, hal tersebut akan ditanggung oleh pihak EO.
"Pertanyaan bagaimana ke depannya, kalau ini impas, resikonya ditanggung bagi EO bukan bagi Pemprov. Kita cuma menyediakan tempat dan sarana saja. Istilahnya, itu mereka sewa. Kalau dia rugi, kita enggak. karena pendapatan kita dia harus tetap kasih Rp3 miliar," kata Naslindo.
Disinggung berapa taksiran putaran uang di PRSU, Naslindo mengatakan belum bisa diketahui, karena acara tahunan tersebut, masih berjalan. Sehingga belum bisa dilakukan penghitungan keseluruhan.
"Sekarang belum, itu pakai sistem. Dia tidak bisa bohong juga itu. Dampak ekonomi baik, ramai orang kesitu," tuturnya
Sebagai informasi, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) merupakan event tahunan kebanggaan masyarakat Sumatera Utara yang menampilkan berbagai lomba, pameran produk lokal, acara spesial, pertunjukan musik, malam budaya, acara wisata dan karnaval dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi wadah edukasi untuk anak-anak sekolah dikarenakan terdapat miniatur Provinsi Sumatera Utara yang dapat dilihat berupa paviliun yang unik dan menarik, pementasan kesenian dan budaya 33 kabupaten/kota. terdapat wisata kuliner, produk UMKM dari daerah ada di wilayah ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023