Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara dr Ramlan Sitompul menyatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo.
"Kami mendukung keputusan tersebut, karena sudah tepat untuk memasuki masa endemi COVID-19," ujar Ramlan di Medan, Jumat.
Ia menilai, keputusan pemerintah tersebut pasti mempertimbangkan cukup matang, dan melibatkan para ahli kesehatan Indonesia. Ditambah Organisasi Kesehatan Dunia ( World Health Organization/WHO) telah mencabut status darurat COVID-19.
"Selain itu, kami menilai pandemi COVID-19 di wilayah Sumut semakin melandai," ujar Ramlan.
Namun, ia mengatakan masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
"Masyarakat perlu waspada juga karena bisa terjadi varian baru yang terjadi," tutur Ramlan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI Sumut dukung pemerintah cabut status pandemi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Kami mendukung keputusan tersebut, karena sudah tepat untuk memasuki masa endemi COVID-19," ujar Ramlan di Medan, Jumat.
Ia menilai, keputusan pemerintah tersebut pasti mempertimbangkan cukup matang, dan melibatkan para ahli kesehatan Indonesia. Ditambah Organisasi Kesehatan Dunia ( World Health Organization/WHO) telah mencabut status darurat COVID-19.
"Selain itu, kami menilai pandemi COVID-19 di wilayah Sumut semakin melandai," ujar Ramlan.
Namun, ia mengatakan masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
"Masyarakat perlu waspada juga karena bisa terjadi varian baru yang terjadi," tutur Ramlan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IDI Sumut dukung pemerintah cabut status pandemi COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023