Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin mengatakan, tambahan cuti bersama Idul Adha berpotensi mendorong konsumsi masyarakat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Dari kacamata ekonomi, saya merasa tambahan cuti itu untuk menggenjot daya beli masyarakat. Salah satu penggeraknya adalah dengan mendorong belanja," ujar Gunawan di Medan, Rabu.
Dia melanjutkan, konsumsi masyarakat memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi baik Indonesia maupun di Sumatera Utara.
Gunawan mencontohkan, di Sumatera Utara, pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 50 persen untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan I 2023.
PDRB Sumut pada triwulan I 2022 tercatat Rp225,64 triliun, di mana pangsa pengeluaran konsumsi rumah mencapai 50,90 persen, disusul ekspor (37,91 persen) dan pembentukan modal tetap bruto (29,46 persen).
"Namun, kelemahannya, kebijakan cuti bersama untuk menggerakkan belanja masyarakat seperti saat Idul Adha tidak bisa dilakukan secara teratur. Setelah ini, baru akan ada libur Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun," tutur Gunawan.
Untuk itu, dia berharap pemerintah terus mendorong konsumsi masyarakat dengan berbagai kebijakan.
Kemudian, penting pula menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, Selasa (20/6).
Adapun 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Dari kacamata ekonomi, saya merasa tambahan cuti itu untuk menggenjot daya beli masyarakat. Salah satu penggeraknya adalah dengan mendorong belanja," ujar Gunawan di Medan, Rabu.
Dia melanjutkan, konsumsi masyarakat memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi baik Indonesia maupun di Sumatera Utara.
Gunawan mencontohkan, di Sumatera Utara, pengeluaran konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 50 persen untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan I 2023.
PDRB Sumut pada triwulan I 2022 tercatat Rp225,64 triliun, di mana pangsa pengeluaran konsumsi rumah mencapai 50,90 persen, disusul ekspor (37,91 persen) dan pembentukan modal tetap bruto (29,46 persen).
"Namun, kelemahannya, kebijakan cuti bersama untuk menggerakkan belanja masyarakat seperti saat Idul Adha tidak bisa dilakukan secara teratur. Setelah ini, baru akan ada libur Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun," tutur Gunawan.
Untuk itu, dia berharap pemerintah terus mendorong konsumsi masyarakat dengan berbagai kebijakan.
Kemudian, penting pula menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah, Selasa (20/6).
Adapun 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Penetapan hari libur itu ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023