Alami kecelakaan tunggal  saat aksi kejar - kejaran dengan korban, dua orang gadis terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor,  AS usia 23 tahun dan  Mawar  usia masih di bawah umur terpaksa harus menjalani perawatan di RSUD Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas). 

Kapolres Padang Lawas ( Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, MSi, melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin HRP, SE, kepada ANTARA mengatakan kejadian kecelakaan tunggal pelaku kasus curanmor ini, terjadi di lokasi jembatan Bulu Sonik, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Kecamatan Barumun, Rabu (21/6) sekitar jam 08 : 00 WIB.

Sedangkan kejadian kasus pencurian sepeda motor bermerek Honda Beat itu, terjadi sekitar jam 07: 00 WIB, pagi di teras rumah korban.

Aksi kejar - kejaran mengendarai sepeda motor dengan korban atas nama Desri Kosimi itu, bermula saat ia hendak melaporkan kejadian kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya tersebut, ke Polsek Barumun. 

Saat  dalam perjalanan, korban  berpapasan dengan kedua pelaku di Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan, hendak menuju ke arah kecamatan Sosa. Merasa curiga dengan kenderaan yang dikendarai kedua pelaku saat berpapasan itu, adalah sepeda motor miliknya. Ia berbalik arah, dan seterusnya melakukan pengejaran.

Hingga terjadi aksi kejar - kejaran di Jalinsum Sibuhuan - Sosa, dan berujung kejadian kecelakaan tunggal bagi kedua pelaku dengan posisi berboncengan saat aksi kejar - kejaran itu, tepatnya di lokasi jembatan Bulu Sonik, Kecamatan Barumun.

"Setelah melihat kedua pelaku mengalami kecelakaan, dan memastikan sepeda motor itu miliknya, korban dan masyarakat pengguna jalan yang lain melaporkan peristiwa tersebut  kepada kami. Seterusnya, kedua pelaku dibawa ke RSUD Sibuhuan ini, untuk dilakukan penangan perobatan luka yang dialami mereka pada kejadian laka tunggal tersebut,"kata Kapolsek menceritakan kejadian aksi kejar - kejaran antara pelaku dan korban pencurian sepeda motor yang berujung pada kejadian laka tunggal tersebut, Rabu (21/6) siang, di RSUD Sibuhuan.

Dari keterangan korban, diungkapkan Kapolsek sebelumnya, kedua pelaku kasus curanmor itu, mantan karyawan atau pekerja korban. Di lokasi tempat usahanya, menjual berbagai jenis aneka makanan dan minuman ringan, seperti es kelapa muda, sekitar Masjid Agung Almunawwarah Padang Lawas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Sedangkan dari keterangan pelaku, sambung Kapolsek, motif kejadian kasus Curanmor yang dilakukan perdana oleh kedua pelaku itu, dipicu biaya kebutuhan hidup pribadi dan keluarga mereka. 

"Dari keterangan korban, kedua pelaku sudah sekitar dua minggu berhenti bekerja dari tempat usaha korban. Makanya mungkin butuh biaya hidup, hingga mereka ( kedua pelaku) nekat melakukan aksi pencurian Septor ( Sepeda motor) itu. Meski saat ditanya akan kemana dijual septor ( sepeda motor) curian itu, salah satu pelaku dibawah umur tersebut bingung, hendak mau jual kemana, dan hanya menyampaikan rencana akan membawa septor curian mereka tersebut ke dalu - dalu,"tambah Kapolsek menerangkan.

"Namun aneh, saat ditanya memakai alat apa melakukan pencurian Septor tersebut, pelaku dibawah umur itu mengatakan memakai kunci duplikat. Jadi seolah kejadian pencurian sepeda motor itu sudah direncanakan kedua pelaku,"sambungnya.
 

Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023