Anggota DPRD Kota Medan Irwansyah menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang tidak terserap di APBD Kota Medan 2022 masih relatif besar yakni mencapai Rp548,54 miliar lebih.
"Menurut laporan keuangan dana silpa APBD Kota Medan sebesar Rp548,54 miliar. Kami mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan kenapa silpa 2022 begitu besar," ucap Irwansyah di Medan, Sumut, Senin.
Legislator ini mengaku ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab maupun kendala, sehingga dana APBD Kota Medan di tahun lalu tidak terserap.
Sebab dana silpa APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 juga lebih besar dari dana silpa tahun ini, yaitu Rp1,14 triliun lebih.
"Mengingat dana silpa tahun anggaran 2021 juga cukup besar, apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya. Mohon penjelasannya," katanya.
Politisi ini juga mempertanyakan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum, walau sebagian lokasi sudah menerapkan e-parkir (parkir elektronik).
"Kami mempertanyakan kendala pelayanan parkir tepi jalan yang belum optimal, padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan e-parking. Apa evaluasi sistem e-parking sudah berjalan," tutur Irwansyah.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis menargetkan PAD retribusi parkir tepi jalan tahun ini sebesar Rp30 miliar atau meningkat 50 persen dari target tahun lalu.
"Dari Rp30 miliar target kita, di antaranya Rp10 miliar diperoleh dari parkir konvensional, dan Rp20 miliar penerapan e-parking," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Menurut laporan keuangan dana silpa APBD Kota Medan sebesar Rp548,54 miliar. Kami mempertanyakan kepada Pemerintah Kota Medan kenapa silpa 2022 begitu besar," ucap Irwansyah di Medan, Sumut, Senin.
Legislator ini mengaku ingin mengetahui apa yang menjadi penyebab maupun kendala, sehingga dana APBD Kota Medan di tahun lalu tidak terserap.
Sebab dana silpa APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 juga lebih besar dari dana silpa tahun ini, yaitu Rp1,14 triliun lebih.
"Mengingat dana silpa tahun anggaran 2021 juga cukup besar, apa proyeksi terhadap hal ini kedepannya. Mohon penjelasannya," katanya.
Politisi ini juga mempertanyakan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum, walau sebagian lokasi sudah menerapkan e-parkir (parkir elektronik).
"Kami mempertanyakan kendala pelayanan parkir tepi jalan yang belum optimal, padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan e-parking. Apa evaluasi sistem e-parking sudah berjalan," tutur Irwansyah.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis menargetkan PAD retribusi parkir tepi jalan tahun ini sebesar Rp30 miliar atau meningkat 50 persen dari target tahun lalu.
"Dari Rp30 miliar target kita, di antaranya Rp10 miliar diperoleh dari parkir konvensional, dan Rp20 miliar penerapan e-parking," ungkap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023