Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Ja'far Sukhairi Nasution meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Madina agar menjaga kekompakan sehingga mempunyai nilai dimata masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam apel persiapan Pilkades Serentak tahun 2023 di halaman Satpol PP Madina, Senin (19/6).
Dalam apel yang turut dihadiri Asisten III, Lismulyadi, sejumlah pimpinan OPD para personi dan jajaran Satpol PP itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Satpol PP. Untuk itu dia mengimbau agar jangan terprovokasi terhadap upaya-upaya perongrongan yang terjadi di instansi itu.
"Dalam hal ini saya menyampaikan apresiasi, sampai detik ini tugas yang dilaksanakan masih dalam koridor kekompakan. Meskipun, belakangan ini ada kondisi yang kurang arif," ujar Sukhairi.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi dalam menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, Bupati meminta agar Satpol PP berlaku adil, disiplin dan melakukan evaluasi bagi anggota yang tidak disiplin.
Selain itu, Sukhairi juga sempat mempertanyakan ketidakhadiran puluhan personil dan dua orang Kabid pada apel yang dilaksanakan di halaman Satpol PP itu.
Padahal, kata Sukhairi kunjungannya ini juga bagian dari menyikapi kejadian yang terjadi pada internal institusi itu dalam belakangan ini.
"Bagaimana bupati saja tidak dihargai. Saya mau nanti ada alasan yang jelas kenapa mereka tidak hadir. Mohon asisten investigasi apakah ini merupakan pemboikotan atau pembangkangan," tegas dia.
Sukhairi mengakui, jika tugas Satpol PP sangat berat termasuk dalam penegakan Perda dan Perbub. Untuk itu sebut dia pemerintah daerah saat ini sedang melakukan kajian terhadap peningkatan gaji dan tunjangan bagi para personil yang ada di institusi itu.
"Tugas Satpol PP sangat berat, termasuk dalam penegakan Perda, Perbub. Termasuk Perbub sholat subuh berjamaah, Perbub PAD Baznas (zakat propesi ASN dari penghasilan). Terkait Perbub zakat propesi ini bukan tugas inspektorat saja, karena ini juga tugas Satpol PP juga," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal tersebut disampaikan Bupati dalam apel persiapan Pilkades Serentak tahun 2023 di halaman Satpol PP Madina, Senin (19/6).
Dalam apel yang turut dihadiri Asisten III, Lismulyadi, sejumlah pimpinan OPD para personi dan jajaran Satpol PP itu, Bupati juga mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Satpol PP. Untuk itu dia mengimbau agar jangan terprovokasi terhadap upaya-upaya perongrongan yang terjadi di instansi itu.
"Dalam hal ini saya menyampaikan apresiasi, sampai detik ini tugas yang dilaksanakan masih dalam koridor kekompakan. Meskipun, belakangan ini ada kondisi yang kurang arif," ujar Sukhairi.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi dalam menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat, Bupati meminta agar Satpol PP berlaku adil, disiplin dan melakukan evaluasi bagi anggota yang tidak disiplin.
Selain itu, Sukhairi juga sempat mempertanyakan ketidakhadiran puluhan personil dan dua orang Kabid pada apel yang dilaksanakan di halaman Satpol PP itu.
Padahal, kata Sukhairi kunjungannya ini juga bagian dari menyikapi kejadian yang terjadi pada internal institusi itu dalam belakangan ini.
"Bagaimana bupati saja tidak dihargai. Saya mau nanti ada alasan yang jelas kenapa mereka tidak hadir. Mohon asisten investigasi apakah ini merupakan pemboikotan atau pembangkangan," tegas dia.
Sukhairi mengakui, jika tugas Satpol PP sangat berat termasuk dalam penegakan Perda dan Perbub. Untuk itu sebut dia pemerintah daerah saat ini sedang melakukan kajian terhadap peningkatan gaji dan tunjangan bagi para personil yang ada di institusi itu.
"Tugas Satpol PP sangat berat, termasuk dalam penegakan Perda, Perbub. Termasuk Perbub sholat subuh berjamaah, Perbub PAD Baznas (zakat propesi ASN dari penghasilan). Terkait Perbub zakat propesi ini bukan tugas inspektorat saja, karena ini juga tugas Satpol PP juga," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023