Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut 4.802 warga telah menerima layanan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) pada 43 rumah sakit.

"Jadi total warga yang menerima layanan JKMB pada 43 rumah sakit di Kota Medan sebanyak 4.802 orang," ungkap Penanggung Jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana di Medan, Jumat.

Ke 4.802 warga Kota Medan ini, lanjut dia, terhitung sejak program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) diberi nama JKMB diluncurkan pada 5 Desember 2022 hingga Mei 2023.

Warga ini mendapat layanan kesehatan pada 43 rumah sakit di Ibukota Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan.

"Rinciannya 936 pasien JKMB di Desember 2022, 804 pasien di Januari 2023, 728 pasien di Februari, 823 pasien di Maret, 653 pasien di April dan 858 pasien di Mei 2023," katanya.
 

Di antaranya 361 pasien di Desember 2022 hingga Mei 2023, jelas Salmon, menerima layanan JKMB di kedua rumah sakit milik Pemkot Medan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar.

"Dengan rincian sebanyak 340 pasien di RSUD dr Pringadi, sedangkan 21 pasien di RSUD H Bahctiar Djafar," tutur dia.

Baca juga: Dinkes Kota Medan: Program UHC capai 96,92 persen

Wali Kota Medan Bobby Nasution sejak meluncurkan program UHC yang diberi nama JKMB di Desember 2022 berharap dapat memberikan manfaat signifikan bagi warganya yang membutuhkan layanan kesehatan.

JKMB merupakan salah satu program di bidang kesehatan sebagai bagian realisasi yang masuk dalam lima program prioritas Pemerintah Kota Medan.

"Ini adalah PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Usai JKMB diluncurkan, tugas kita adalah terus berupaya agar pelayanan kesehatan dapat lebih ditingkatkan lagi," kata Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023