Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.
Opini tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ahmad Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK di Medan, Jumat.
Sebelumnya, Pemprov Sumut juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.
Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit menyampaikan bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, mendasarkan pada keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberkan opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya,” ujar Ahmad Noor.
Pihaknya berharap capaian tersebut menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu BPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.
“Ini merupakan pernyataan profesional BPK-RI terkait kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Sehingga capaian ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat,” ujar Edy Rahmayadi.
Gubernur Edy mengatakan bahwa capaian Opini WTP masih banyak hal yang perlu diperbaiki termasuk meningkatkan dalam pengelolan keuangan. Hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemprov Sumutwdan DPRD Sumut.
“Oleh karena itu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang agar lebih baik lagi. Kami berharap kepada segenap aparatur, untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dengan taat azas dan aturan, sehingga pada tahun mendatang kita bisa mempertahankan opini WTP,” katanya.
Selain itu, kata Edy, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah meraih sebanyak 84 penghargaan dari sejumlah kementerian dan lembaga lainnya atas keberhasilan dalam pencapaian target pembangunan.
Menurutnya, dengan perolehan tersebut menjadi harapan dan semangat untuk memajukan provinsi setempat.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini. Semoga kerja besar ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,”ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Opini tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ahmad Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK di Medan, Jumat.
Sebelumnya, Pemprov Sumut juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.
Anggota V BPK-RI Ahmad Noor Supit menyampaikan bahwa opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, mendasarkan pada keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, atas laporan keuangan pemerintah atau LKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberkan opini WTP. Dengan demikian, Pemprov Sumut telah berhasil mempertahankan Opini WTP yang ke-9 kalinya,” ujar Ahmad Noor.
Pihaknya berharap capaian tersebut menjadi dorongan untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan. Sehingga akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan. Untuk itu BPK memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengapresiasi BPK-RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu dalam perbaikan dan penyempurnaan laporan keuangan Pemprov Sumut hingga mendapatkan opini terbaik.
“Ini merupakan pernyataan profesional BPK-RI terkait kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Sehingga capaian ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat,” ujar Edy Rahmayadi.
Gubernur Edy mengatakan bahwa capaian Opini WTP masih banyak hal yang perlu diperbaiki termasuk meningkatkan dalam pengelolan keuangan. Hal tersebut menjadi perhatian bersama antara Pemprov Sumutwdan DPRD Sumut.
“Oleh karena itu kami tetap mengharapkan bimbingan dan bantuan dari BPK-RI untuk mengawasi pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang agar lebih baik lagi. Kami berharap kepada segenap aparatur, untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dengan taat azas dan aturan, sehingga pada tahun mendatang kita bisa mempertahankan opini WTP,” katanya.
Selain itu, kata Edy, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah meraih sebanyak 84 penghargaan dari sejumlah kementerian dan lembaga lainnya atas keberhasilan dalam pencapaian target pembangunan.
Menurutnya, dengan perolehan tersebut menjadi harapan dan semangat untuk memajukan provinsi setempat.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam mewujudkan Good Government dan Clean Governance dalam tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kita cintai ini. Semoga kerja besar ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,”ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023