Pemerintah Kota Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, ke depannya, sehingga akan terus semakin baik kagi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai Amir Hamzah saat menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi di Kota Binjai tahun 2023, di aula Pemkot Binjai, Selasa (23/5). 

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Tim Monitoring Center for Prevention KPK RI Muhammad Jonathan, Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Kepala BPN Kota Binjai Hasinuddin SH. M.Hum, Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Sahputra.

Wali Kota Binjai menyambut baik kedatangan Tim MCP KPK dalam rapat koordinasi tersebut guna memberikan arahan dan masukan pada Pemerintah Kota Binjai terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai. 

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan progres data tentang manajemen aset dan pendapatan asli daerah di pemerintah Kota Binjai. 

Ia menjelaskan, pemerintah Kota Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil, hasil yang diperoleh jauh melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 309 persil. 

Sementara itu, pada tahun 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil, yang terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, 450 persil tanah jalan, dan saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman, serta 50 berkas yang akan dilakukan pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah telah dilakukan pengukuran.

Kemudian, Pemerintah Kota Binjai saat ini telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah berupa penerapan aplikasi e-pajak & e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi dan transparansi pemungutan pajak dan retribusi daerah sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai. 

Pemerintah Kota Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023 khususnya pajak restoran sebesar 71,55 persen.

Amir Hamzah menyampaikan juga Pemerintah Kota Binjai terus berupaya dengan melakukan yang terbaik dan terus meningkatkan upaya perbaikan. Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih khususnya menjadikan kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023