Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) melakukan kegiatan penyuluhan kepada mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Medan.

Kepala Seksi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Selasa, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program jaksa masuk kampus menjadi salah satu upaya kejaksaan dalam melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengenali hukum sejak dini.

"Sosialisasi dengan topik tentang etika bermain media sosial dan narkoba untuk mengajak mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.

Ia mengatakan dulu ada istilah yang mulutmu adalah harimau mu, sekarang sudah beralih menjadi jari mu adalah harimau mu. Itu sebabnya, Yos bilang dalam bermain media sosial ada etika dan ada Undang-Undang yang mengaturnya.

"Kalau salah dalam membuat status, siapa pun bisa terjerat hukum apabila ada yang melaporkannya. Setiap kali dapat informasi agar disaring terlebih dahulu baru dikirim," ucapnya.
Selain bijak bermain media sosial, kata dia, juga topik tentang bahaya penggunaan narkoba serta sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Jangan pernah tergiur dengan narkotika, karena sekali mencoba maka kita akan ketagihan. Dampak negatif dari penggunaan narkoba ini bisa mengakibatkan gangguan kesehatan, merusak otak, masalah fisik dan gangguan kesehatan lainnya," ucap Yos.

Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa dari 80 orang mahasiswa yang hadir menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi yang dibawakan narasumber. Kepada mahasiswa yang bertanya diberikan cenderamata.

Wakil Direktur III Poltekkes Medan Adriana Hamsar menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum yang digelar Kejati Sumut.

"Semoga dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ujarnya.

 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023