Menjelang memasuki usia 15 tahun, Pemkab Labuhanbatu Utara telah berhasil menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Prestasi terakhir opini WTP tersebut diterima Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat (12/5) sore. Penilaian tersebut untuk LKPD Labura TA 2022.

Bupati pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada BPK RI dan menyampaikan bahwa peraihan ini merupakan yang kedelapan kali diterima kabupaten yang lahir pada 21 Juli 2008 tersebut.

Prestasi itu, tambahnya menjadi pemicu bagi pihaknya agar bisa tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.  "Alhamdulillah, Pemkab Labuhanbatu Utara bisa kembali mempertahankan predikat WTP dari tahun sebelumnya dan ini 4 kali berturut-turut," sebutnya.

Sebelumnya Labura meraih opini WTP dari BPK RI masing-masing pada tahun  2014, 2015, 2016, 2017, 2019, 2020, 2021 dan 2022,  dan 1 kali WDP tahun 2018 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. 

Pada penyerahan LHPK BPK RI tersebut, selain bupati hadir juga Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn, Wabup H Samsul Tanjung ST MH dan sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Labura.
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023