Menjalankan program Kapolri, Polisi RW yang melibatkan personel Polresta Deliserdang bersiap mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif.
Hal itu terungkap dalam kegiatan pelatihan Polisi RW personel Polresta Deliserdang pada Kamis 11 Mei 2023.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menerangkan, Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
"Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya. Kemudian menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga harkamtibmas di lingkungan. Selanjutnya membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara Polisi RW dengan warga dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan kamtibmas," terang mantan Kapolres Madina itu.
Irsan mengungkapkan program Polisi RW juga dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
"Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pascapemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas. Karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan.
Implementasi dari program ini, kata lulusan Akpol Tahun 1999, Polresta Deliserdang menempatkan satu personel untuk satu RW di desa.
"Keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergisitas dan dukungan dari berbagai pihak. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Deliserdang," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu terungkap dalam kegiatan pelatihan Polisi RW personel Polresta Deliserdang pada Kamis 11 Mei 2023.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH menerangkan, Polisi RW merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
"Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya. Kemudian menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga harkamtibmas di lingkungan. Selanjutnya membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi dua arah secara intensif antara Polisi RW dengan warga dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan kamtibmas," terang mantan Kapolres Madina itu.
Irsan mengungkapkan program Polisi RW juga dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
"Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pascapemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas. Karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan," ungkap mantan Wakapolrestabes Medan.
Implementasi dari program ini, kata lulusan Akpol Tahun 1999, Polresta Deliserdang menempatkan satu personel untuk satu RW di desa.
"Keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergisitas dan dukungan dari berbagai pihak. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Deliserdang," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023