Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono membuka sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tahun 2023, Rabu, (10/5/23), di Gedung Balai Kartini Lama, Jln. T. Imam bonjol.
Plt. Sekdako Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono menyampaikan semua tentu telah mengetahui bahwa negara kita saat ini berada pada kondisi darurat narkoba.
Menurut data Polri yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 31 Desember 2022, bahwa jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2022 sebanyak 39.709 perkara dengan total banyak barang bukti yang diamankan senilai 11 triliun.Sementara itu menurut catatan Badan Narkotika Nasional BNN tahun 2019, terdapat 3,6 juta penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana pernyataan kepada BNN Bapak Komjen Anang Iskandar bahwa sekitar 50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi dan sosial dihitung mencapai 63 triliun per tahun.
"BNN juga mencatat pada 2018 ada 2,29 juta pelajar yang sudah menggunakan narkoba. Remaja dan generasi muda merupakan sasaran utama dari peredaran narkoba, di mana sebagian besar mereka masih berkedudukan sebagai pelajar sekolah dan mahasiswa di kampus-kampus," katanya.
Faktor tersebut sangat mencengangkan dan menjadi peringatan keras bagi kita semua agar menjaga anak-anak dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mengintai dan menjadikan mereka sebagai pasar empuk peredarannya.
Sebelumnya Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap menyampaikan Beberapa faktor yang diyakini menyebabkan para generasi muda ini sangat rentan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba ini antara lain adalah faktor daya tahan individu dan pengaruh buruk lingkungan sekitarnya.
Remaja menjadi individu yang rentan karena sedang mengalami fase perubahan secara biologis dan psikologis. Pada fase ini remaja membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang besar dari keluarga terutama orang tuanya.
Sehingga pribadi mereka punya pertahanan diri dari pengaruh buruk lingkungannya dan tidak keluar rumah mencari kasih sayang, Maka kehadiran orang tua menjadi sangat penting, karena selayaknya orang tua lah menjadi sandaran anak ketika menghadapi masalah-masalah d ifase remaja ini.
Lingkungan menjadi faktor utama memberikan pengaruh positif pada pribadi remaja, namun juga bisa menjadi media utama membuat remaja menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika, Lingkungan tersebut antara lain lingkungan sekolah, lingkungan pergaulan dan lingkungan sosial.
Lingkungan sosial menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya menjadi lingkungan yang memberikan nilai-nilai positif kepada warganya.
"Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi lingkungan adalah dengan tidak Acuh atau permisif jika ada peredaran narkotika yang terjadi di lingkungannya, jadi kerjasama yang aktif antar warga harus digalakkan untuk saling bahu-membahu menjaga generasi muda dari sikap dan perilaku yang menyimpang yang membahayakan diri dan lingkungan kita," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Plt. Sekdako Tebing Tinggi Drs. Bambang Sudaryono menyampaikan semua tentu telah mengetahui bahwa negara kita saat ini berada pada kondisi darurat narkoba.
Menurut data Polri yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada 31 Desember 2022, bahwa jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2022 sebanyak 39.709 perkara dengan total banyak barang bukti yang diamankan senilai 11 triliun.Sementara itu menurut catatan Badan Narkotika Nasional BNN tahun 2019, terdapat 3,6 juta penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana pernyataan kepada BNN Bapak Komjen Anang Iskandar bahwa sekitar 50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi dan sosial dihitung mencapai 63 triliun per tahun.
"BNN juga mencatat pada 2018 ada 2,29 juta pelajar yang sudah menggunakan narkoba. Remaja dan generasi muda merupakan sasaran utama dari peredaran narkoba, di mana sebagian besar mereka masih berkedudukan sebagai pelajar sekolah dan mahasiswa di kampus-kampus," katanya.
Faktor tersebut sangat mencengangkan dan menjadi peringatan keras bagi kita semua agar menjaga anak-anak dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mengintai dan menjadikan mereka sebagai pasar empuk peredarannya.
Sebelumnya Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap menyampaikan Beberapa faktor yang diyakini menyebabkan para generasi muda ini sangat rentan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba ini antara lain adalah faktor daya tahan individu dan pengaruh buruk lingkungan sekitarnya.
Remaja menjadi individu yang rentan karena sedang mengalami fase perubahan secara biologis dan psikologis. Pada fase ini remaja membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang besar dari keluarga terutama orang tuanya.
Sehingga pribadi mereka punya pertahanan diri dari pengaruh buruk lingkungannya dan tidak keluar rumah mencari kasih sayang, Maka kehadiran orang tua menjadi sangat penting, karena selayaknya orang tua lah menjadi sandaran anak ketika menghadapi masalah-masalah d ifase remaja ini.
Lingkungan menjadi faktor utama memberikan pengaruh positif pada pribadi remaja, namun juga bisa menjadi media utama membuat remaja menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika, Lingkungan tersebut antara lain lingkungan sekolah, lingkungan pergaulan dan lingkungan sosial.
Lingkungan sosial menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaganya menjadi lingkungan yang memberikan nilai-nilai positif kepada warganya.
"Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi lingkungan adalah dengan tidak Acuh atau permisif jika ada peredaran narkotika yang terjadi di lingkungannya, jadi kerjasama yang aktif antar warga harus digalakkan untuk saling bahu-membahu menjaga generasi muda dari sikap dan perilaku yang menyimpang yang membahayakan diri dan lingkungan kita," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023