Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mencopot Gerald Patogi Siahaan dari jabatannya sebagai Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan yang menangani berbagai usaha milik Pemkot Medan.
"Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan digantikan sementara oleh direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby di Medan, Selasa.
Pemberhentian ini, lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kota Medan, dan rekomendasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan selaku dewan pengawas.
Gerald Patogi Siahaan dilantik menjadi Dirut PUD Pembangunan bersama 11 direksi tiga BUMD milik Pemkot Medan oleh Wali Kota Medan di Balai Kota Medan pada Rabu, 22 September 2021.
Adapun PUD Pembangunan menangani pengembangan usaha Medan Zoo (kebun binatang), kolam renang, pergudangan dan rumah susun sederhana sewa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan
"Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan, red), bisa ditanyakan langsung kepada pak asisten selaku dewan pengawas," ungkap Bobby.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono mengaku pemberhentian ini sesuai hasil evaluasi dilakukan Inspektorat Kota Medan maupun dewan pengawas.
"Hasilnya jajaran direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja," tegas dia.
Pihaknya mengatakan jika PUD Pembangunan ingin kemajuan maupun investor masuk, maka jajaran direksi yang tidak solid akan menjadi hambatan.
"Artinya, jika tidak solid berarti melanggar perda (peraturan daerah). Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentu bakal akan jadi masalah," ucap Agus.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Medan copot Gerald dari jabatan dirut PUD Pembangunan
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023