PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen untuk memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.
"Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara," ucap Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, dalam keterangan diterima di Medan, Selasa.
Achmad menyebutkan kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan kalibrasi sesuai ketentuan.
Baca juga: Polisi ambil keterangan ahli telusuri kematian wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu
Sementara, Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan, sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.
Dedi menyebutkan Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunyai kewenangan penugasan.
"PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut," ucap Dedi.
PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
"Setiap Bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara," kata Cin Asmoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.
"Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara," ucap Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai, dalam keterangan diterima di Medan, Selasa.
Achmad menyebutkan kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan kalibrasi sesuai ketentuan.
Baca juga: Polisi ambil keterangan ahli telusuri kematian wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu
Sementara, Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menjelaskan, sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.
Dedi menyebutkan Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunyai kewenangan penugasan.
"PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut," ucap Dedi.
PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.
"Setiap Bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara," kata Cin Asmoro.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023