Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara akan menggelar operasi terpusat di jalur tol dalam pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah hukum Polres setempat.

"Kegiatan ini merupakan pembukaan jalur tol Tebing Tinggi - Indrapura (sesi 1). Mudah-mudahan dengan dibukanya jalur ini dapat mengurangi kemacetan pada saat pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, pada pembukaan pintu tol Tebing Tinggi-Indrapura, Sabtu.

Andreas mengucapkan terimakasih kepada  PT Hutama Marga Waskita yang telah mendukung kelancaran arus lalu lintas dalam perayaan Idul Fitri 1444 H bagi para pengguna jalan.

Dalam hal pengamanan nantinya pihak Polres Tebing Tinggi akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak PT Hutama Marga Waskita.

"Ini adalah merupakan wujud dari harapan Kapolda Sumut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri," ucapnya.

Kapolres mengatakan pihaknya akan melaksanakan patroli dan memastikan hari Lebaran di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi aman dan kondusif.
Kegiatan dilanjutkan dengan survei ke Jalur Tol Tebing Tinggi - Indrapura dengan jarak tempuh 28,5 Km.

Sementara PT Hutama Marga Waskita yang disampaikan oleh Agus Santosa mengucapkan selamat datang Kapolres Tebing Tinggi dan para jajaran yang telah tiba mengunjungi PT Hutama Marga Waskita di Gerbang Tol Tebing Tinggi.

Agus menyebutkan sudah jauh-jauh hari jalur fungsional dipersiapkan dalam menghadapi Idul Fitri bagi pengguna jalan.

Untuk Jalur Tol Tebing Tinggi - Indrapura tidak dikenakan biaya.

"PT Hutama Marga Waskita selaku badan usaha jalan tol proyek jalan tol Trans Sumatera ruas Tebing Tinggi - Indrapura menyerahkan jalur alternatif untuk Idul Fitri 1444 H yakni Ruas Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,5 Km kepada pihak Kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan nasional," ucapnya.

Agus menambahkan pembukaan Jalur Tol Tebing Tinggi - Indrapura diberlakukan mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 2 Mei 2023.

"Bahwa ada kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan untuk menggunakan jalur tol Tebing Tinggi - Indrapura yaitu kendaraan Roda 6 agar menggunakan jalan nasional," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023