Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menyalurkan tunjangan hari raya (THR) 2023 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Dengan adanya pemberian THR diharapkan bisa  meningkatkan pertumbuhan perekonomian karena meningkatnya daya beli para penerimanya," ujar Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap melalui keterangan tertulis, Kamis.

KPPN Balige merupakan unit instansi vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Utara yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap mengatakan Pemerintah memberikan THR sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
 

Pelaksanaan proses pencairan THR sudah dilakukan oleh Satuan Kerja dengan melakukan Rekonsiliasi Gaji terlebih dulu dan mengajukan SPM THR mulai 4 April 2023 ke KPPN Balige dengan komponen besaran THR yang diterima adalah sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) ditambah 50% tunjangan kinerja bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. 

Menurut Dhiani Melda Harahap, KPPN Balige telah merealisasikan THR 2023 di wilayah kerja KPPN Balige yang mempunyai 72 Mitra Satuan Kerja di empat kabupaten yaitu Toba, Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan.

Jumlah THR yang disalurkan mencapai Rp13.113.701.872 dan dengan total pegawai sebanyak 3.217 orang.

Pada Juni 2023 pemerintah juga akan melakukan pencairan dana gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Pemberian gaji ke-13 ini dimaksudkan untuk membantu kebutuhan sekolah awal tahun ajaran baru bagi putra dan putri Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023