Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakomodir sebanyak 2.078 rencana pembangunan yang diusulkan masing-masing kepala daerah di 33 kabupaten/kota di Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut menerima sebanyak 3.133 usulan, namun hanya 2.078 yang dapat direalisasikan.
"Dari total 3.133 usulan pembangunan tersebut diakomodir sebanyak 2.078 usulan, tercatat sudah banyak yang dikerjakan maupun yang masih dikerjakan (on going). Sedangkan sisa 1.055 usulan lagi belum bisa diakomodir karena beberapa hal, terutama dari aspek pendanaan dan aspek legalitas," ujar Edy Rahmayadi saat membuka TOP Musrenbang RKPD Sumut, di Medan, Rabu.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mencontohkan soal program bedah rumah 12.000 unit di Sumut. Namun tak bisa direalisasikan seluruhnya, karena pendanaan dan aspek legalitas.
“Bapak bupati, wali kota karena ini adalah dana APBD, legalitas. Contohnya kita siapkan 12.000 bedah rumah, tapi persyaratannya harus ada surat tanah, harus legal tempat itu sehingga bisa dilakukan," katanya.
Dalam hal itu, Edy mengaku selektif dalam mengakomodir usulan program pembangunan untuk menyetujui usulan yang dinilainya mendesak dan rasional.
“Kita pramusrembang di 33 kabupaten/kota mengajukan 3.133 usulan, setelah dipelajari, dia hanya mampu dikerjakan 2,078 usulan, sisanya 1.053 usulan. Itu bukan tidak dikerjakan, saya yakin bupati dan wali kota tahu itu, tapi ada lagi tugas yang menjadikan prioritas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut menerima sebanyak 3.133 usulan, namun hanya 2.078 yang dapat direalisasikan.
"Dari total 3.133 usulan pembangunan tersebut diakomodir sebanyak 2.078 usulan, tercatat sudah banyak yang dikerjakan maupun yang masih dikerjakan (on going). Sedangkan sisa 1.055 usulan lagi belum bisa diakomodir karena beberapa hal, terutama dari aspek pendanaan dan aspek legalitas," ujar Edy Rahmayadi saat membuka TOP Musrenbang RKPD Sumut, di Medan, Rabu.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mencontohkan soal program bedah rumah 12.000 unit di Sumut. Namun tak bisa direalisasikan seluruhnya, karena pendanaan dan aspek legalitas.
“Bapak bupati, wali kota karena ini adalah dana APBD, legalitas. Contohnya kita siapkan 12.000 bedah rumah, tapi persyaratannya harus ada surat tanah, harus legal tempat itu sehingga bisa dilakukan," katanya.
Dalam hal itu, Edy mengaku selektif dalam mengakomodir usulan program pembangunan untuk menyetujui usulan yang dinilainya mendesak dan rasional.
“Kita pramusrembang di 33 kabupaten/kota mengajukan 3.133 usulan, setelah dipelajari, dia hanya mampu dikerjakan 2,078 usulan, sisanya 1.053 usulan. Itu bukan tidak dikerjakan, saya yakin bupati dan wali kota tahu itu, tapi ada lagi tugas yang menjadikan prioritas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023