Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, menerima audensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Sidempuan dalam upaya berkolaborasi data bersama di ruang Rapat Wali Kota Padang Sidempuan, Kamis (6/4).

Kepala BPS Padang Sidempuan Hafsyah Aprillia mengatakan, “BPS telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui regsosek (registrasi sosial ekonomi) pada bulan Oktober sampai November 2022. Menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data sosial ekonomi keluarga yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah,’’ jelasnya.

Berkolaborasi pendataan sosial ekonomi bersama pemerintah Kota Padang Sidempuan terkait keperluan, ucap Hafsyah.

Untuk tahapan selanjutnya Hafsyah menambahkan, FKP Regsosek (Forum Konsultasi Publik Registrasi Sosial Ekonomi) akan dilaksanakan pada bulan Mei ini. Dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan pada hasil pemeringkatan keluarga pendataan awal Regsosek. Melalui Regsosek, perwujudan perlindungan sosial yang Adaptif, akan semakin konkrit, ungkapnya.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan agar yang terlibat di FKP Regsosek adalah pertama Fasilitator, yang terdiri dari Kades dan Lurah. Kedua Administrator terdiri dari Pegawai BPS, ketiga, peserta terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga desa, babhinkamtibmas.

"Pemkot Padang Sidempuan selama ini telah membangun kolaborasi dengan BPS untuk menghimpun data yang juga dibutuhkan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga tidak ada lagi ketimpangan disparitas ekonomi," tuturnya.

Saya berharap ada kesungguhan bersama dari seluruh masyarakat untuk menangani kemiskinan dengan memberikan data sebenarnya kepada BPS, tandasnya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023