Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi menindaklanjuti penyerahan tanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, di Medan, Rabu (05/04) menerima kedatangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Edison Tampubolon terkait tindak lanjut penyerahan tanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Turut serta hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik.

Imam menyebutkan tanah yang dihibahkan tersebut di maksudkan semata-mata untuk dipergunakan dalam pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan lokasi yang lebih strategis sehingga pelayanan kepada publik menjadi semakin prima.

"Hal ini terlihat jelas pada kondisi masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu Selatan khususnya di Kotapinang yang cukup padat sehingga membutuhkan fasilitas layanan publik seperti Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebagai penyedia Layanan Paspor yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Heri Wahyudi menyampaikan bahwa lahan yang dihibahkan itu berada di Jalan Lintas Batu Ajo (Kotapinang) Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu  Selatan dengan luas 39.992 M2. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023