Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi melantik 17 orang Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham Sumut.
Adapun 17 ASN yang dilantik terdiri dari 8 Pejabat Pengawas, 4 Pejabat Pelaksana, dan 5 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya, Senin, (03/04) mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM agar selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapkan langkah antisipasi dan memitigasi risiko sedini mungkin untuk meminimalisir risiko.
Imam juga menyebutkan ASN yang telah dilantik untuk tidak menyia-nyiakan jabatan yang sudah diamanatkan, menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang besar.
"Jangan sia-siakan amanah ini, dan jangan pernah berlaku sewenang-wenang sehingga merugikan institusi Kementerian Hukum dan HAM. Jangan bersikap aji mumpung, tetapi bersikaplah rendah hati dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban," ucapnya.
Kakanwil mengatakan sebagai pelayan masyarakat, para ASN yang dilantik diharapkan membuka diri dan tidak tertutup terhadap masukan dan kritik, sehingga dapat membangun mentalitas dan kepercayaan diri yang kuat dalam menjalankan roda organisasi.
"Kedudukan dan jabatan bukan ukuran satu-satunya menjadi sukses. Sukses terletak pada nilai-nilai pengabdian dan keteladan di tengah masyarakat." jelasnya.
Imam mengharapkan seluruh jajarannya untuk dapat mengimplementasikan Nilai HORAS (Hospitality, Optimis, Responsif, Adaptif, dan Spirit) dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Ia mengucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada ASN yang telah dilantik.
"Mari kita teruskan dan kita tingkatkan kerja sama dan kebersamaan kita dalam mengemban tugas dan fungsi dengan meningkatkan Kinerja dan Nilai Akuntabilitas, Integritas Pelayanan Publik serta Nilai Reformasi Birokrasi dalam menyukseskan segala program-program Kementerian Hukum dan HAM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Adapun 17 ASN yang dilantik terdiri dari 8 Pejabat Pengawas, 4 Pejabat Pelaksana, dan 5 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam sambutannya, Senin, (03/04) mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM agar selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapkan langkah antisipasi dan memitigasi risiko sedini mungkin untuk meminimalisir risiko.
Imam juga menyebutkan ASN yang telah dilantik untuk tidak menyia-nyiakan jabatan yang sudah diamanatkan, menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab yang besar.
"Jangan sia-siakan amanah ini, dan jangan pernah berlaku sewenang-wenang sehingga merugikan institusi Kementerian Hukum dan HAM. Jangan bersikap aji mumpung, tetapi bersikaplah rendah hati dan bertanggung jawab terhadap jabatan yang diemban," ucapnya.
Kakanwil mengatakan sebagai pelayan masyarakat, para ASN yang dilantik diharapkan membuka diri dan tidak tertutup terhadap masukan dan kritik, sehingga dapat membangun mentalitas dan kepercayaan diri yang kuat dalam menjalankan roda organisasi.
"Kedudukan dan jabatan bukan ukuran satu-satunya menjadi sukses. Sukses terletak pada nilai-nilai pengabdian dan keteladan di tengah masyarakat." jelasnya.
Imam mengharapkan seluruh jajarannya untuk dapat mengimplementasikan Nilai HORAS (Hospitality, Optimis, Responsif, Adaptif, dan Spirit) dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
Ia mengucapkan selamat bekerja dan berkarya kepada ASN yang telah dilantik.
"Mari kita teruskan dan kita tingkatkan kerja sama dan kebersamaan kita dalam mengemban tugas dan fungsi dengan meningkatkan Kinerja dan Nilai Akuntabilitas, Integritas Pelayanan Publik serta Nilai Reformasi Birokrasi dalam menyukseskan segala program-program Kementerian Hukum dan HAM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023