Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari meminta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan tetap dapat berobat gratis meski di luar Kota Medan, Sumut.

"Ini mempermudah warga Medan peserta UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta) mendapatkan layanan kesehatan gratis" ucap Sudari di Medan, Selasa.

Sebab, kata politisi ini, pelayanan kesehatan secara gratis program UHC bisa juga diterapkan di provinsi lain cukup dengan menunjukkan KTP Kota Medan.

Langkah ini merupakan cakupan kesehatan semesta yang diselenggarakan BPJS Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Data dasbor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023 menyebutkan, capaian UHC Kota Medan sebesar 2.434.358 jiwa atau sekitar 96,33 persen dari jumlah penduduk sebanyak 2.527.050 jiwa.

"Misalnya warga Medan yang sekolah ke daerah lain di Indonesia bisa berobat gratis menggunakan KTP. Jadi ruang lingkup lebih luas lagi, tidak cuma di Medan," terang dia.

Legislator ini juga menyebut BPJS Kesehatan merupakan satu kesatuan di Indonesia, karena berfungsi memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta.

"Kalau kondisi sakit tidak diinginkan oleh siapa pun. Tak bisa ditentukan kapan, dimana saja bisa timbul. Oleh karenanya, kita minta BPJS bisa mengakomodir itu," jelas Sudari.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra menyebut warga mana saja di Indonesia dapat mengakses program UHC ini.

"Semua rumah sakit di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, wajib melayani program UHC untuk berobat gratis," terangnya.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023