Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polda Sumut perlu memastikan penyebab kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AS

"Kami menyambut baik Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kematian Bripka AS. Langkah ini untuk tujuan transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, langkah cepat pengambilalihan pengusutan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari keluarga korban.

"Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal karena minum racun sianida atau karena penyebab lain," katanya.

Pihak keluarga Bripka AS, kata Edi, mencurigai korban dibunuh.

Dia mengatakan sebelum meninggal dunia, Bripka AS diduga mendapatkan ancaman dari atasan di Polres Samosir.

Korban, katanya, diduga dipaksa mengganti dana pajak ratusan juta yang digelapkan.

Selain pengusutan kematian, Edi Hasibuan juga mengharapkan agar tuduhan penggelapan pajak terhadap korban perlu didalami apakah dinikmati sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.

"Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS," katanya.

Sebelum tewas, Bripka AS sedang terbelit penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total nominal Rp2,5 miliar.

Korban ditemukan tewas di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara, 6 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun.

Keluarga korban mengadukan kejanggalan kematian korban ke Polda Sumatera Utara.

Pewarta: Santoso

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023