Pemerintah Kota Medan menyediakan 5.000 tempat duduk untuk 12 daerah tujuan di Sumatera Utara dalam program mudik gratis Hari Raya Idul Fitri tahun ini yang bertajuk 'Mudik Bareng Pemkot Medan 2023'.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, di Medan, Sabtu, mengatakan bagi warga setempat yang ingin memanfaatkan program ini bisa mendaftar sebagai peserta mudik.
"Pendaftaran dibuka pada 3 - 6 April 2023. Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftar, maka pendaftaran dilakukan secara online (daring) dan langsung," ucapnya.
Untuk pendaftaran secara online menggunakan formulir google lewat laman http://forms.gle/guAYTWicmXMynJY59 atau melalui scan barcode yang telah disediakan.
Sedangkan pendaftaran langsung pihaknya membuka di tiga lokasi, yakni kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Pinang Baris, No 114 A, kantor PKB Amplas di Jalan KH Rifai A Manaf Lubis, dan Taman Ahmad Yani di Jalan Imam Bonjol.
Adapun 12 daerah tujuan di Sumatera Utara meliputi Medan - Pakpak Bharat, Medan - Sidikalang, Medan - Sibolga, Medan - Sipirok dan Medan - Kota Pinang.
Kemudian Medan - Padangsidimpuan, Medan - Tarutung, Medan - Panyabungan, Medan - Natal, Medan - Rantauprapat, Medan - Sibuhuan dan Medan - Gunung Tua.
"Pendaftaran secara offline atau langsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Saat melakukan pendaftaran, masyarakat harus membawa identitas diri," terang Iswar.
Pemudik yang telah mendaftar bisa mengambil tiket secara langsung di Taman Ahmad Yani 10 sampai 14 April 2023 mulai pukul 09.00 WIB hingga jam 15.00 WIB.
"Pemberangkatan dari Jalan Masjid Raya tiga hari berturut-turut, yaitu 19, 20, dan 21 April 2023 pukul 14.00 WIB. Bagi pemudik dapat berangkat sesuai jadwal di masing-masing tiket," katanya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan yang ingin mudik pada tanggal tersebut bisa segera mendaftarkan diri begitu pendaftaran dibuka.
"Walau pendaftaran dibuka selama empat hari, namun bila dua hari saja kuota sudah terpenuhi, maka pendaftaran kita tutup tanpa menunggu sampai 6 April 2023," tegas Iswar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023