Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima dua penghargaan dari DJPb Provinsi Sumut yaitu peringkat pertama dalam kategori Penilaian Satuan Kerja Pengelolaan Kinerja Pelaksanaan APBN dengan Pagu Kelolaan Kecil (Rp10 Miliar) dan , kategori Kuasa Pengguna Anggaran Inspiratif pada Periode Semester II Tahun 2022.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Saiful kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam kegiatan Pemberian Penghargaan "KPPN Medan I Award "Satuan Kerja Terbaik Periode Semester II Tahun 2022, di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumut Gedung Keuangan Negara I, Senin (20/03).
Saiful dalam sambutannya menyampaikan kepada para pegawai KPPN Medan I dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk tetap menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Tetap berkomitmen dalam kinerja pelaksanaan APBN, karena hal ini merupakan salah satu syarat pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM," kata Saiful.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Sosialisasi Anti Korupsi oleh Imanuel dari Reskrim Polda Sumut. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pelaksanaan Anggaran T.A. 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Saiful kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, dalam kegiatan Pemberian Penghargaan "KPPN Medan I Award "Satuan Kerja Terbaik Periode Semester II Tahun 2022, di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumut Gedung Keuangan Negara I, Senin (20/03).
Saiful dalam sambutannya menyampaikan kepada para pegawai KPPN Medan I dan Kuasa Pengguna Anggaran untuk tetap menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Tetap berkomitmen dalam kinerja pelaksanaan APBN, karena hal ini merupakan salah satu syarat pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM," kata Saiful.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Sosialisasi Anti Korupsi oleh Imanuel dari Reskrim Polda Sumut. Dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pelaksanaan Anggaran T.A. 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023