Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Medan, Selasa, mengatakan Pemkab Dairi pada Tahun Anggaran 2022 ini tidak mengalami perubahan APBD, namun penjabaran perubahan terjadi beberapa kali.

"Kami berharap apa yang kami serahkan hari ini sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya di Medan, Selasa.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Dairi selalu berusaha menyajikan laporan keuangan yang memang layak agar nanti bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Mudah-mudahan tahun ini Kabupaten Dairi menerima predikat WTP ini," katanya.

Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkab Dairi yang lebih cepat menyerahkan LKPD ke BPK Sumut.

Eydu berharap bahwa laporan ini tidak saja hanya laporannya yang cepat namun isinya juga tepat.

"Kami akan melakukan pemeriksaan berikutnya secara terinci," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023