Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, menduga adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sibolga sebesar Rp1,8 miliar bersumber dari hasil retribusi parkir dan kamar mandi Pasar Sibolga Nauli.

"Saya menduga adanya bocoran itu bersumber dari tidak adanya aturan regulasi pemungutan parkir dan kamar mandi oleh Pemerintah Kota Sibolga," kata Jamil, Kamis (09/03).

Menurutnya, Pasar Sibolga Nauli yang ditempati oleh pedagang pasar kurang lebih selama enam bulan, tidak melihat adanya oknum Pemerintah Kota Sibolga melakukan pemungutan retribusi parkir dan kamar mandi secara resmi yang mengakibatkan PAD mengalami bocor Rp1,8 miliar. Sehingga PAD Kota Sibolga tidak terpenuhi.

Selaku Pimpinan DPRD Kota Sibolga, yang berfungsi melakukan pengawasan, sesuai dengan adanya dugaan informasi tersebut. 

"Kita mendesak dan mendorong Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan untuk menandatangani regulasi. Sehingga hasil dari pungutan parkir dan kamar mandi Pasar Sibolga Nauli dapat di ambil," ucapnya.

Lanjutnya, jangan nanti hasil parkir dan kamar mandi, yang tadinya dapat mendorong PAD Sibolga, diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini kan sangat sayang ada potensi PAD  tapi tidak diambil, sepertinya Pemerintah Kota Sibolga ini sudah terlelap tidurnya dan perlu dibangunkan.

"Maka dari itu, kita meminta Wali Kota Sibolga untuk menandatangani regulasi dan aturan untuk dibuatkan payung hukumnya, sehingga dapat mengelola retribusi parkir dan kamar mandi di Pasar Sibolga Nauli yang dapat menambah PAD Kota Sibolga dan terhindar dari Pungutan liar (pungli)," pungkasnya.

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023