Camat se Kota Padang Sidempuan siap menyelesaikan target Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran  (SPPT P-2) di tahun 2023 naik.

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, Rabu (8/3) dalam sambutannya menyampaikan hal ini harus ada kolaborasi seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa sehingga dapat di excercise selalu kedepannya.

"Ditahun 2022 pencapaian itu masih sekitar 54,16% dan masih ada pajak terutang, diharapkan di tahun 2023 naik dari target sebelumnya," ucap Irsan.

Ditahun 2022 data dari tiap kecamatan seperti Kecamatan Padang Sidempuan Utara mencapai 60%, Kecamaatan Padang Sidempuan Selatan mencapai 39%, Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru 58%, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua mencapai 52%, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara 50% dan Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu mencapai 66%.

"Salah satu andalan kita untuk memenuhi pendapatan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan, kita harus memiliki komitmen agar tetap stabil kemandirian pendapatan di Kota Padang Sidempuan, dan beberapa Kepala Desa harus siap membantu agar PBB di Desa dapat diatensikan berputar di perdesaan," ungkap Wali Kota.

Dalam hal ini juga disampaikan supaya ada uji coba tiga bulan kedepan, karna ini merupakan sumber pendapatan satu satunya. Dikomunikasikan kepada Lurah dan Kepala Desa untuk memastikan pencapaian pendapatan daerah ini berjalan dengan lancar sehingga bisa melebihi target di tahun 2023.

Sebagai sumber pendapatan terbesar dari sektor pajak daerah, pembayaran PBB P2 tepat waktu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap percepatan pertumbuhan pembangunan Kota Padang Sidempuan. Target di Tahun 2023 Camat se-Kota Padang Sidempuan siap menyelesaikan target tersebut dalam beberapa bulan kedepan.

Sementara itu Camat Padang Sidempuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, S.STP, menyampaikan bahwa target ini bukanlah beban, akan tetapi upaya agar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berputarnya pajak daerah di Kota Padang Sidempuan.

"Semoga masyarakat khususnya Kecamatan Padang Sidempuan untuk taat bayar pajak, agar apa yang kita rencanakan dan kita targetkan untuk peningkatan pembangunan dapat kita rasakan bersama nantinya, naiknya target 39% dari tahun 2022 ke 2023 akan dioptimalkan," ucap Toib.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Padang Sidempuan, Sekdako, para Asisten, para pimpinan OPD, Camat se Kota Padang Sidempuan, Kabag Pemerintahan, Kabag Prokopim, Kepala Desa se Kota Padang Sidempuan, dan Lurah se Kota Padang Sidempuan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023