Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM melantik 45 anggota dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kota Padang Sidempuan di Aula Kantor Wali Kota Padang Sidempuan, Jumat (3/3).

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution dalam arahannya mengatakan, dewan hakim merupakan unsur penting dalam memberikan penilaian terhadap kualitas peserta yang mengikuti MTQ.

"Dewan hakim yang telah dilantik ini tentunya memiliki kredibilitas dan komitmen moral terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai dewan hakim. Figur dan kiprahnya sudah nyata dalam MTQ di Padang Sidempuan," katanya.

Irsan berharap, dewan hakim melaksanakan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ dengan baik dan objektif. Berpegang teguh pada pedoman perhakiman dan norma-norma yang berlaku.

"Lakukan penilaian sesuai dengan potensi dan prestasi yang dimiliki para peserta biar ada tanggung jawab bahwa ini bukan karena kasihan atau orang titipan," harapnya.

Irsan mengatakan, Ini merupakan MTQ terakhirnya bersama Wakil Wali Kota Arwin Siregar sebelum mengakhiri masa jabatan pada September mendatang.

“Selamat dan terimakasih kepada seluruh dewan hakim yang telah bersedia menjadi dewan hakim pada pelaksanaan MTQ tingkkat Kota Padang Sidempuan tahun 2023 ini," katanya.

Sebelumnya Ketua MUI Kota Padang Sidempuan ustadz Zulfan Efendi Hasibuan MA mengucapkan syukur karena dewan hakim pelaksanaan MTQ ke-22 ini telah dilantik.

Menurutnya dewan hakim ini adalah tugas yang mulia untuk memilih qori-qoriah terbaik di Kota Padang Sidempuan. Dia berharap dewan hakim nantinya dapat amanah dalam mengemban tugas, istikomah dan objektif dalam memberikan penilaian.

“Semoga dengan pelaksanaan MTQ ini dapat melahirkan qori-qoriah baru yang dapat menjadi kebanggaan Kota Padang Sidempuan di tingkat provinsi maupun nasional nantinya," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023