Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui bahwa pemahaman masyarakat yang masih rendah terkait dengan data rekam medis yang bersifat privat menjadi salah satu tantangan dalam membangun platform Satu Sehat.“

Tentunya banyak masyarakat belum familier tentang rekam medis karena bersifat personal. Kemudian belum paham apa beda dan manfaatnya bagi saya,” kata Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Agus Rachmanto dalam Siaran Sehat yang diikuti di Jakarta, Senin.

Ia meminta masyarakat untuk memahami bahwa data rekam medis seseorang yang bersifat personal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Jika sebelumnya data rekam medis hanya diletakkan di rumah sakit, melalui platform Satu Sehat yang dibangun Kemenkes, setiap pasien mempunyai hak mengetahui riwayat penyakitnya, baik dari obat yang dikonsumsi, tenaga kesehatan yang bertugas, maupun fasilitas apa saja yang telah diakses selama berobat.

Oleh karena bersifat personal maka rekam medis bisa dimanfaatkan para dokter atau tenaga medis lainnya dalam memberikan rekomendasi yang lebih baik ketika seorang pasien berobat di tempat lain. Tentunya, setelah pasien memberikan persetujuan ke fasilitas kesehatan untuk membacanya secara mendetail.

Menurut Agus, rekam medis memang belum menjadi suatu hal yang biasa dalam masyarakat.

Namun, peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan dengan menggunakan bantuan digital harus dibiasakan di masa depan sesuai dengan standar yang sama.

Tidak hanya masyarakat karena nyatanya bagi rumah sakit dari sisi swasta dan vertikal, Agus mendapati bahwa sistem dengan model seperti Satu Sehat masih menjadi hal yang baru, di mana jika diterapkan di tempat lain, upaya tersebut tidak akan berhasil karena akan banyak yang menyatakan ketidaksetujuan.

“Bukan di Indonesia saja, tapi di dunia penerapan ini juga menantang. Saya yakin kalau kita terapkan di negara lain, mungkin tidak akan berhasil dan banyak yang protes, tapi di Indonesia berhasil, dengan keunikan ini kita harap bisa jadi hal baik juga bagi Indonesia. Bagi masyarakat yang mau menerima dan mau mencoba tentunya ini bisa jadi satu hal yang kita lihat manfaatnya,” ujar dia.

Terkait dengan keamanan data rekam medis maupun data lainnya, Kemenkes memastikan semua terjamin karena bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak terkait dalam melakukan sertifikasi aplikasi, menentukan bentuk sistem keamanan, tata kelola teknologi sampai register manajemen dan sumber daya manusianya.

Dia mengharapkan setelah PeduliLindungi nanti menjadi Satu Sehat Mobile, masyarakat benar-benar melakukan menggunakan rekam medis sebisa mungkin untuk keperluan yang sekiranya memang penting dan dilakukan melalui digital agar data tidak tercecer dan dimanfaatkan orang lain.

Hal tersebut juga bertujuan agar autentifikasi dari pengguna bisa diterima dengan standar yang sama.

“Jadi ini penting diintegrasikan ke satu platform agar standarnya sama dan interpretasinya juga sama. Sehingga bisa memudahkan pasien dari satu tempat ke tempat lainnya begitu,” ujarnya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Pemahaman terkait rekam medis tantangan bagi Satu Sehat

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023