Aparat kepolisian menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

"Pelakunya adalah Muhammad Yusuf Dusun IV, Desa Denai Sarang Burung," ujar Kapolsek Pantai Labu, Polresta Deliserdang Iptu Marwan, Sabtu (24/2).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pengedar barang haram tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa di lokasi diamankan bersangkutan kerap dijadikan transaksi sabu.

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu, timbangan elektrik, dua pipet dan lainnya," jelasnya.

Usai diamankan, kata Marwan pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Pantai Labu untuk menjalani pemeriksaan.

"Selesai diperiksa, pelaku diserahkan
ke Satresnarkoba Polresta Deliserdang guna proses hukum lanjutan," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023