Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Sawit Sumatera Perkasa (SSP) dalam melaksanakan kegiatannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, perusahaan itu juga berada di wilayah Labuhanbatu Utara, bukan Asahan.

Demikian dikatakan Humas PKS CV SSP Antoni Sitorus kepada wartawan di sela aksi demo PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Aekledong Asahan yang mempertanyakan legalitas dan keberadaan perusahaan tersebut, Kamis 

"Kami telah memenuhi berbagai aturan yang ada dan lokasi PKS berada di wilayah Labuhanbatu Utara," ujarnya menanggapi tuduhan yang diarahkan ke perusahaan tempat ia bekerja.

Menanggapi adanya tuduhan bahwa perusahaan tersebut memecat karyawan dengan semena-mena, pria yang akrab disapa Toni itu dengan tegas menampiknya. "Tidak benar," tandasnya.

Menurutnya, memang ada karyawan yang dirotasi ke perusahaan lain yang dalam lingkup perusahaan itu. Namun karena tidak menerima, ia pun menandatangani pernyataan pengunduran dirinya.

"Kita ada bukti tertulis. Jadi tidak benar kalau dikatakan perusahaan melakukan pemecatan," lanjutnya.

Pada bagian lain, ia juga menyebutkan, bahwa perusahaan itu telah tiga kali berganti manajemen. Dan terakhir lebih kurang tujuh bulan lalu, pihak manajemen yang ada sekarang ingin memastikan lokasi perusahaan.

Untuk itu, pihak perusahaan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan lokasi areal tersebut. Setelah melalui proses, ternyata areal perusahaan itu masuk dalam wilayah Labuhanbatu Utara, bukan Asahan seperti anggapan selama ini.


 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023