Pelaksana Tugss Bupati Kabupaten Langkat H.Syah Afandin, SH menerima audiensi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Langkat bertempat di Kantor Bupati Langkat.
Hal itu disampaikan Ketua LPM Kabupaten Langkat Agustari, di Stabat, Selasa (7/2).
Agustari mengucapkan ribuan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah kami selenggarakan.
"Kami juga membentuk Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMK dam Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMD di 23 kecamatan dari 23 kecamatan ada tiga kecamatan yang belum terbentuk yakni Kecamatan Sirapit, Kuala dan Bahorok," katanya.
"Kedatangan kami juga berharap kalaulah berkenan kami meminta untuk kantor sekretariat," pinta Agustari.
Syah Afandin sangat senang dengan aktifnya kembali LPM Kabupaten Langkat yang dulunya keberadaan serta peran LPM untuk masyarakat sangat besar.
Syah afandin juga sangat berharap seluruh kecamatan agar segerah membentuk LPM baik di 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Langkat.
Kepada kepengurusan LPM Kabupaten Langkat agar berkordinasi dengan Kepala BPKAD Langkat untuk membicarakan aset milik pemerintah daerah yang dapat di pergunakan ucap Syah Afandin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Hal itu disampaikan Ketua LPM Kabupaten Langkat Agustari, di Stabat, Selasa (7/2).
Agustari mengucapkan ribuan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah kami selenggarakan.
"Kami juga membentuk Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMK dam Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kelurahan LPMD di 23 kecamatan dari 23 kecamatan ada tiga kecamatan yang belum terbentuk yakni Kecamatan Sirapit, Kuala dan Bahorok," katanya.
"Kedatangan kami juga berharap kalaulah berkenan kami meminta untuk kantor sekretariat," pinta Agustari.
Syah Afandin sangat senang dengan aktifnya kembali LPM Kabupaten Langkat yang dulunya keberadaan serta peran LPM untuk masyarakat sangat besar.
Syah afandin juga sangat berharap seluruh kecamatan agar segerah membentuk LPM baik di 23 kecamatan, 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Langkat.
Kepada kepengurusan LPM Kabupaten Langkat agar berkordinasi dengan Kepala BPKAD Langkat untuk membicarakan aset milik pemerintah daerah yang dapat di pergunakan ucap Syah Afandin.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023