Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada prajurit Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang, Kodim 0901/Samarinda Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi yang kisahnya viral di dunia maya.
Kisah Kopka Azmiadi viral setelah ia menggadaikan sepeda motornya untuk menyewa ekskavator demi mengevakuasi sebuah truk tronton yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas hingga nyaris 16 jam di wilayah Gunung Manggah, Samarinda, Kalimantan Timur.
Atas tindakannya tersebut, Azmiadi diberi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua yang diserahkan langsung oleh Kasad Jenderal Dudung di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa, demikian keterangan yang diterima di Jakarta.
Menurut Kasad, tindakan Azmiadi sejalan dengan Tujuh Perintah Harian Kasad, terutama poin kelima, yakni TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Tindakan Azmiadi yang memenuhi poin keenam Tujuh Perintah Harian Kasad, yakni melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
Kasad menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan Azmiadi sembari menegaskan agar seluruh Babinsa di Indonesia melakukan hal yang sama dalam bentuk berbeda.
"Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda. Motto TNI Angkatan Darat di 'Hati Rakyat' harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya," kata Dudung.
Kasad berpesan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat di mana pun bertugas bila untuk bangsa dan negara jangan pernah ragu-ragu, dan jangan terlalu banyak berpikir tetapi lakukan yang terbaik.
Dalam pertemuan tersebut, Azmiadi yang didampingi Dandim 0901/Samarinda Kolonel Arm. Novi Herdian sempat menceritakan lebih rinci kronologi kejadian mogoknya truk tronton yang mendorongnya berinisiatif menggadaikan sepeda motor demi melancarkan kembali arus lalu lintas di wilayah Gunung Manggah, Samarinda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kisah Kopka Azmiadi viral setelah ia menggadaikan sepeda motornya untuk menyewa ekskavator demi mengevakuasi sebuah truk tronton yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas hingga nyaris 16 jam di wilayah Gunung Manggah, Samarinda, Kalimantan Timur.
Atas tindakannya tersebut, Azmiadi diberi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua yang diserahkan langsung oleh Kasad Jenderal Dudung di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa, demikian keterangan yang diterima di Jakarta.
Menurut Kasad, tindakan Azmiadi sejalan dengan Tujuh Perintah Harian Kasad, terutama poin kelima, yakni TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Tindakan Azmiadi yang memenuhi poin keenam Tujuh Perintah Harian Kasad, yakni melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
Kasad menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan Azmiadi sembari menegaskan agar seluruh Babinsa di Indonesia melakukan hal yang sama dalam bentuk berbeda.
"Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda. Motto TNI Angkatan Darat di 'Hati Rakyat' harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya," kata Dudung.
Kasad berpesan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat di mana pun bertugas bila untuk bangsa dan negara jangan pernah ragu-ragu, dan jangan terlalu banyak berpikir tetapi lakukan yang terbaik.
Dalam pertemuan tersebut, Azmiadi yang didampingi Dandim 0901/Samarinda Kolonel Arm. Novi Herdian sempat menceritakan lebih rinci kronologi kejadian mogoknya truk tronton yang mendorongnya berinisiatif menggadaikan sepeda motor demi melancarkan kembali arus lalu lintas di wilayah Gunung Manggah, Samarinda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023