PT PLN (Persero) telah merampungkan tugas penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari pemerintah kepada 80.183 rumah tangga (RT) di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Indonesia.

Adapun rinciannya adalah 23.091 RT di Pulau Sumatera dan Kalimantan,45.182 RT di wilayah Jawa, Madura dan Bali, dan 11.910 RR di wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Capaian ini telah melampaui target 80.000 keluarga tidak mampu yang telah ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 502.K/TL.03/DJL.2/2022.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1) mengatakan penyaluran listrik gratis melalui program BPBL merupakan wujud nyata dari komitmen negara hadir dalam mewujudkan energi berkeadilan.

Darmawan menyebutkan PLN akan terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) agar seluruh masyarakat dapat mengakses listrik sehingga mendorong roda perekonomian.

"Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program BPBL sehingga bisa melampaui target. PLN juga siap mengikuti arahan pemerintah dan berkolaborasi kembali untuk menyalurkan program BPBL di tahun depan," ucapnya.

Darmawan menambahkan, warga yang berada di daerah terpencil berhak menikmati energi listrik. Untuk itulah PLN, atas arahan dan dukungan pemerintah, mendapatkan mandat ini.

"Dalam kondisi apapun, kami harus bisa menyalurkan listrik kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Darmawan.

Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar memberikan apresiasi kepada PLN yang telah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semangat yang sama diharapkan bisa dibawa oleh PLN untuk mencapai target program BPBL di tahun 2023.

"Target Program BPBL tahun 2002 terlampaui, bahkan melebihi target yakni sebanyak 80.183 rumah tangga.Tahun 2023 BPBL akan berlanjut dengan target 83.000 rumah tangga pada 32 provinsi," kata Wanhar.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023