Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) mulai berlaku 1 Februari 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan untuk periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.

"Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.
 

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023