Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara  berhasil menuntaskan sebanyak 1.674 kasus kejahatan selama tahun 2022.

Tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2022 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tercatat sebanyak 2.198 kasus, sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan 76 persen di antaranya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat, Senin, mengatakan, jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibanding pada tahun 2021 dan penyelesaian kasus juga mengalami penurunan.

Faisal menyebutkan, untuk kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 279 kejadian dengan korban meninggal dunia 56 orang, sementara pada tahun 2021 sebanyak 256 kejadian dengan korban meninggal dunia 74 orang.

Dalam hal penindakan narkoba, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 300 kasus dengan barang bukti berupa 543,83 gram ganja, 2.837,507 gram sabu, serta tiga butir pil ekstasi.

Kapolres mengatakan, pihaknya pada tahun 2022 juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus-kasus yang sempat viral di media sosial, antara lain kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.

Kemudian, kasus penyiraman bensin terhadap anak di bawah umur, pungli dan preman di jalan tol, bajing loncat, serta perjudian jenis tembak ikan.

"Dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya baik preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan dari rumah ke rumah, penggalangan terhadap para tokoh, juga upaya preventif berupa patroli di lokasi rawan serta mendirikan pos pengamanan," jelasnya.

Faisal menambahkan, upaya represif juga dilakukan dengan melaksanakan penangkapan terhadap 22 pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengrusakan, penganiayaan maupun membawa sejata tajam.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023