Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat melalui Kasubag Umumnya Dirza Vonny Kirana memimpin refleksi akhir tahun instansi tersebut bersama di hadapan awak media mengenai capaian berbagai kinerja yang telah dilakukan selama setahun yaitu tahun 2022.

Dimana kegiatan itu dilakukan di Kantor BNNK Langkat, di Stabat, Jumat (30/12).

Penjelasan ini di awali dengan penyampaian Plt Kasi Pemberantasan Iskandar Muda Siregar dimana selama 2022 terdapat dua kasus dengan jumlah sabu 46,48 gram yang berhasil diamankan dengan asesmen 73 orang, 72 rawat inap dan satu kasus lanjut. 

Iskandar juga menyampaikan pihak BNN Langkat telah melakukan razia gabungan dengan 34 kegiatan dimana razia tersebut mendapatkan 104 orang diamankan dan razia pekat di laksanakan pada tiga titik. 

Sementara Seksi Rehabilitasi Nona Aprianti Sinaga menyampaikan diantaranya layanan rehabilitasi rawat jalan terdapat 89 pasien, unit intervensi agen pemulihan IBM, bimtek dua kali di RSU Tanjung Pura, sementara pasca  rehabilitasi pecandu narkoba terdapat 12 pasien. 

Sementara Seksi P2M BNNK Langkat pada kesempatan itu menyampaikan kegiatan yang laksanakan dengan total 67 kegiatan, menyelenggarakan non DIPA berupa sosialisasi 29 kali, melakukan tes urin sembilan kali dan Desa Bersiinar terdapat tiga desa.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022