Pemerintah Kota Sibolga Tahun ini menyiapkan beasiswa untuk 50 mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin. Anggarannya bersumber dari dana hibah yang diposkan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Hat itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sibolga, Hendra Sahputra didampingi Bidang Komunikasi dan Media, Parulian Sihotang, saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/12).
Program beasiswa ini merupakan visi misi Wali Kota, Jamaluddin Pohan dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumbantobing mewujudkan Sibolga Pintar.
“Berdasarkan peraturan wali kota, anggaran beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi pada Bagian Kesra tersebut dipercayakan ke Dewan Pendidikan Sibolga untuk pelaksanaan secara teknis,"kata Hendra
Masih katanya, beasiswa tidak dalam bentuk tunai. Calon penerima akan membuka rekening di Bank Sumut. Kemudian Bank Sumut yang mentransfer ke rekening yang bersangkutan dan tidak ada pemotongan,
"Dilihat dari porsi anggaran Pemko Sibolga tahun ini hanya mampu mengalokasikan untuk 50 mahasiswa. Besarannya Rp5 juta dan hanya diberikan satu kali saja. Beasiswa itu nanti akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima," ujarnya.
Ia juga mengatakan, program ini sudah disosialisasikan saat rapat bersama Sekda Sibolga yang dihadiri camat dan lurah se Kota Sibolga, program beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi.
"Program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di Sibolga minimal 3 tahun dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga. Kemudian, aktif mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 4 semester di perguruan tinggi negeri maupun swasta," ucpanya.
Calon penerima itu sudah kuliah, lanjutnya, minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun. Kuotanya, 30% untuk mahasiswa yang kuliah di Sibolga dan Tapteng, dan 70% untuk mahasiswa yang kuliah di luar kota.
"Calon penerima harus memenuhi syarat indeks prestasi kumulatif (IPK). Untuk perguruan tinggi negeri, program studi eksakta IPK 3,0 dan non eksakta IPK 3,25. Untuk perguruan tinggi swasta, program studi eksakta IPK 3,25 dan non eksakta IPK 3,5 dan IPK-nya juga kita atur. Namanya juga mahasiswa berprestasi, kalau IPK-nya di bawah 3,0 berarti tidak diterima walaupun mahasiswa tersebut masuk dalam kategori miskin," katanya.
Sambungnya, masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya atau mengambil formulir dipersilakan datang ke sekretariat
Dewan Pendidikan Sibolga Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
"Kita sudah ada panitia yang akan memberikan formulir. Jadwal pendaftaran dibuka pada 16-21 Desember 2022. Pada tanggal 22 sampai 26 Desember 2022 dilakukan verifikasi lapangan.Berkas permohonan tersebut akan diverifikasi secara administrasi dan faktual di lapangan. Tim akan turun dan mendatangi rumah calon penerima untuk memastikan kelayakan. Nama yang lolos kemudian di SK-kan wali kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hat itu diungkapkan Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Sibolga, Hendra Sahputra didampingi Bidang Komunikasi dan Media, Parulian Sihotang, saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/12).
Program beasiswa ini merupakan visi misi Wali Kota, Jamaluddin Pohan dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumbantobing mewujudkan Sibolga Pintar.
“Berdasarkan peraturan wali kota, anggaran beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi pada Bagian Kesra tersebut dipercayakan ke Dewan Pendidikan Sibolga untuk pelaksanaan secara teknis,"kata Hendra
Masih katanya, beasiswa tidak dalam bentuk tunai. Calon penerima akan membuka rekening di Bank Sumut. Kemudian Bank Sumut yang mentransfer ke rekening yang bersangkutan dan tidak ada pemotongan,
"Dilihat dari porsi anggaran Pemko Sibolga tahun ini hanya mampu mengalokasikan untuk 50 mahasiswa. Besarannya Rp5 juta dan hanya diberikan satu kali saja. Beasiswa itu nanti akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima," ujarnya.
Ia juga mengatakan, program ini sudah disosialisasikan saat rapat bersama Sekda Sibolga yang dihadiri camat dan lurah se Kota Sibolga, program beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi.
"Program beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di Sibolga minimal 3 tahun dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga. Kemudian, aktif mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 4 semester di perguruan tinggi negeri maupun swasta," ucpanya.
Calon penerima itu sudah kuliah, lanjutnya, minimal 1 tahun dan maksimal 2 tahun. Kuotanya, 30% untuk mahasiswa yang kuliah di Sibolga dan Tapteng, dan 70% untuk mahasiswa yang kuliah di luar kota.
"Calon penerima harus memenuhi syarat indeks prestasi kumulatif (IPK). Untuk perguruan tinggi negeri, program studi eksakta IPK 3,0 dan non eksakta IPK 3,25. Untuk perguruan tinggi swasta, program studi eksakta IPK 3,25 dan non eksakta IPK 3,5 dan IPK-nya juga kita atur. Namanya juga mahasiswa berprestasi, kalau IPK-nya di bawah 3,0 berarti tidak diterima walaupun mahasiswa tersebut masuk dalam kategori miskin," katanya.
Sambungnya, masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya atau mengambil formulir dipersilakan datang ke sekretariat
Dewan Pendidikan Sibolga Kantor Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.
"Kita sudah ada panitia yang akan memberikan formulir. Jadwal pendaftaran dibuka pada 16-21 Desember 2022. Pada tanggal 22 sampai 26 Desember 2022 dilakukan verifikasi lapangan.Berkas permohonan tersebut akan diverifikasi secara administrasi dan faktual di lapangan. Tim akan turun dan mendatangi rumah calon penerima untuk memastikan kelayakan. Nama yang lolos kemudian di SK-kan wali kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022