Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Mochammad Kunto WIbisono, S.H., S.IK., M.Si, melaksanakan kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas (Lalin) padat pagi , Kamis (08/12/2022) di Jalan Sutomo Tebing Tinggi persisnya disimpang air mancur.
Disamping itu juga Kapolres Tebing Tinggi mensosialisasikan Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tingi kepada masyarakat.
Dalam gatur lalu lintas tersebut, Kapolres juga memberikan himbauan dan teguran dalam berkendaraan terhadap pelanggar lalu lintas,
Dalam imbaunya Kapolres meminta agar pengendara berhati - hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, jika ingin mengantar anak ke sekolah alangkah baiknya agar dipakaikan helm dan juga tidak lupa membawa surat surat kendaraan, kata Kapolres.
Kapolres Tebing Tinggi juga berpesan agar kita selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan kita masing masing, jangan sampai anak - anak kita terlibat oleh narkoba yang dapat merugikan masa depan dan cita - citanya.
Dan Kapolres juga mengingatkan jika terjadi gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 08119782001 layanan tersebut 24 jam dan gratis.
Jika ingin mengetahui informasi tentang Polres Tebing Tinggi bisa langsung mengunjungi media sosial resmi Polres Tebing Tinggi
Facebook : Polres Tebing Tinggi
Twitter : @Humasresttinggi
instagram : @Humasrestebingtinggi_
Youtube : Humas Polres Tebing Tinggi, kata Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Disamping itu juga Kapolres Tebing Tinggi mensosialisasikan Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tingi kepada masyarakat.
Dalam gatur lalu lintas tersebut, Kapolres juga memberikan himbauan dan teguran dalam berkendaraan terhadap pelanggar lalu lintas,
Dalam imbaunya Kapolres meminta agar pengendara berhati - hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dari pada kecepatan, jika ingin mengantar anak ke sekolah alangkah baiknya agar dipakaikan helm dan juga tidak lupa membawa surat surat kendaraan, kata Kapolres.
Kapolres Tebing Tinggi juga berpesan agar kita selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan kita masing masing, jangan sampai anak - anak kita terlibat oleh narkoba yang dapat merugikan masa depan dan cita - citanya.
Dan Kapolres juga mengingatkan jika terjadi gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 dan Wa Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 08119782001 layanan tersebut 24 jam dan gratis.
Jika ingin mengetahui informasi tentang Polres Tebing Tinggi bisa langsung mengunjungi media sosial resmi Polres Tebing Tinggi
Facebook : Polres Tebing Tinggi
Twitter : @Humasresttinggi
instagram : @Humasrestebingtinggi_
Youtube : Humas Polres Tebing Tinggi, kata Kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022